Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Park Yoochun JYJ resmi ditahan polisi Korea. Hal ini ditetapkan oleh Pengadilan Distrik Suwon, Gyeonggi, Korea Selatan, setelah sidang pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Dilansir Soompi, pihak pengadilan mengatakan bahwa mereka mengakui perlunya penahanan terhadap aktor pemeran 'Rooftop Prince' ini.
"Perlu dan pentingnya penahanan (Park Yoochun) diakui karena ada kekhawatiran (ia akan) menghancurkan barang bukti atau melarikan diri," ungkap Pengadilan Distrik Suwon.
Sebelumnya, pada Selasa (23/4), Unit Narkotika dari Kantor Polisi Kedaerahan Gyeonggi Nambu sempat meminta surat penahanan prasidang atas Park Yoochun kepada kejaksaan. Permintaan ini dilayangkan setelah artis itu dinyatakan positif menggunakan philopon. Substansi sejenis metamfetamin ini ditemukan pada rambut kakinya.
Saat ini, Park Yoochun sendiri dicurigai pernah tiga kali membeli 1,5 gram philopon bersama mantan kekasihnya, Hwang Ha Na, pada Februari hingga Maret 2019. Tak hanya itu, ia juga disebut telah memakai philopon sebanyak lima kali.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga saat ini, Park Yoochun dan pengacaranya membantah bahwa mantan anggota TVXQ itu pernah menggunakan narkoba. Selain itu, Park Yoochun juga pernah menyebutkan bahwa ia tidak membeli narkoba, melainkan hanya mengirimkan uang sesuai permintaan Hwang Ha Na. Ia mengaku tidak tahu bahwa itu adalah transaksi narkoba.
Sementara itu, pada Rabu (24/4), agensi hiburan C-JeS Entertainment telah memutuskan kontrak eksklusif dengan pelantun 'In Heaven' ini. Mereka merasa sudah tidak bisa mengembalikan hubungan saling percaya dengan artis kelahiran 1986 tersebut.
Atas skandal ini Park Yoochun juga telah dinyatakan mundur dari dunia hiburan.