Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Pengadilan memutuskan menolak permintaan penahanan Wheesung. Sebelumnya, penyanyi R&B tersebut mendapat tuduhan dari pihak kepolisian, atas penggunaan obat propofol secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Dilansir Soompi, Kepolisian Provinsi Gyeongbuk telah meminta perintah penahanan Wheesung, pada Selasa (7/4). Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pengadilan.
Meskipun begitu, pihak kepolisian enggan mengungkapkan alasan dibalik penolakan tersebut. Mereka juga sedang mendiskusikan, apakah akan mengajukan permintaan ulang atau tidak, setelah melakukan investigasi lebih jauh.
Polisi dilaporkan telah menangkap seorang pengedar propofol dan menginvestigasi dari mana sumber obat-obatan tersebut. Pada Desember 2019, polisi juga mendapat testimoni dari pengedar obat-obatan, bahwa Wheesung telah membeli propofol.
Permintaan penahanan ini bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, Wheesung ditemukan pingsan dua kali setelah memakai obat anestesi dengan efek yang mirip dengan propofol. Karena obat bius ini bukan obat ilegal, ia diinterogasi oleh polisi sebagai saksi sebelum dilepaskan.
ADVERTISEMENT
Pihak agensi yang menaungi Wheesung, Realslow Company mengatakan, insiden yang dialaminya baru-baru ini disebabkan oleh depresi yang dialami penyanyi tersebut.
Mereka menjelaskan, saat ini Wheesung tengah menjalani terapi psikiatri dengan dukungan keluarga. Namun, ia tetap akan menjalani proses investigasi dan bekerja sama dengan kepolisian, jika harus.
Laporan: Thahira