Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dua penyanyi Korea Selatan, Roy Kim dan Eddy Kim memberikan pengakuan. Setelah diinterogasi oleh polisi, mereka mengaku telah menyebarkan foto seks secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Hasil ini diketahui melalui konferensi pers yang digelar oleh Kantor Kepolisian Seoul pada Kamis (11/4). Divisi detektif spesial kantor tersebut mengatakan, kedua artis ini mengaku telah membagikan foto-foto yang mereka unduh dari internet. Roy Kim dan Eddie Kim membagikannya ke dalam chatroom berisi Jung Joon Young dan kawan-kawan.
Meski begitu, menurut laporan Soompi, kedua penyanyi yang sama-sama fasih berbahasa Inggris ini membantah telah merekam foto maupun video sendiri. Kini, kasus Roy Kim dan Eddy Kim pun akan diteruskan ke kejaksaan.
Selain kasus Roy Kim dan Eddy Kim, ada beberapa kasus lain yang juga akan diteruskan ke kejaksaan. Misalnya, kasus Choi Jong Hoon yang sudah mengaku membuat rekaman seks ilegal dan menyebarkannya.
ADVERTISEMENT
Mantan leader FT Island ini mendapatkan beberapa tuduhan, yaitu menyebarkan satu rekaman yang dibuatnya sendiri, juga lima rekaman dari sumber-sumber lain. Ia dianggap melanggar Undang-Undang Kasus Spesial Mengenai Hukuman, dll., mengenai Kejahatan Seksual.
Kasus lain yang juga diserahkan kepada kejaksaan adalah kasus Mr. Kim, mantan MD (promotor) di Club Arena, sekaligus anggota chat group Jung Joon Young. Ia juga terlibat dalam kasus pengambilan dan penyebaran rekaman seks ilegal.
Sementara itu, investigasi terhadap Seungri masih berlangsung. Walau sudah mendapat catatan hukum karena menyebarkan rekaman secara ilegal, polisi masih berusaha memastikan, apakah anggota BIGBANG ini pernah membuat rekaman sendiri atau tidak.
Selain itu, Seungri juga punya sederet catatan hukum lain, seperti prostitusi dan suap. Sehingga, polisi berencana untuk menyerahkan kasus Seungri ke kejaksaan setelah investigasi terhadap semua kasusnya selesai.
ADVERTISEMENT