Seungri BIGBANG Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Layanan Seksual

10 Maret 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seungri BIG BANG  Foto: Facebook @BIGBANG
zoom-in-whitePerbesar
Seungri BIG BANG Foto: Facebook @BIGBANG
ADVERTISEMENT
Pihak polisi Korea Selatan semakin gencar dalam memeriksa kasus dugaan suap layanan seksual yang melibatkan Seungri BIGBANG. Pada Minggu (10/3), sang idola K-Pop resmi dijadikan tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Mulai saat ini, Seungri akan diperlakukan sebagai tersangka dalam pemeriksaan-pemeriksaan yang ada. Dilansir Yonhap News, penetapan ini dilakukan bersamaan dengan penggerebekan kepolisian ke Arena, sebuah kelab malam di distrik Gangnam, Seoul, untuk mengumpulkan bukti terkait kasus Seungri.
"Demi mengeluarkan surat perintah penggerebekan yang dilakukan untuk meluruskan kecurigaan, kami telah menetapkan Seungri sebagai tersangka," ujar seorang polisi yang dirahasiakan namanya.
Yonhap juga melaporkan, polisi telah membuat catatan hukum terhadap tiga hingga empat orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Seungri diduga berupaya menyuap investor asing dengan menyewa prostitusi di kelab malam di kawasan mewah Seoul, Gangnam.
Idola K-Pop, Seungri BIGBANG. Foto: Facebook/@BIGBANG
Sebelumnya, pada Februari 2019, media lokal Korea Selatan, SBS funE, melaporkan bahwa Seungri diduga terlibat dalam upaya suap bisnis berupa layanan seksual untuk investor asing. Mereka melengkapi laporan ini dengan bukti berupa chat antara Seungri dan beberapa orang lainnya.
ADVERTISEMENT
Seungri dan pihak terkait telah membantah berita ini. Namun, jurnalis yang menulis berita itu berkeras bahwa tak ada kepalsuan dalam tulisannya. Pemeriksaan terhadap Seungri pun masih berlangsung hingga kini.
Sementara, Seungri dijadwalkan untuk menjalani wajib militer mulai 25 Maret mendatang.