Seungri Eks Bigbang Dapat Dakwaan Baru Terkait Kekerasan

15 Januari 2021 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
zoom-in-whitePerbesar
Seungri, salah satu personel Band K-Pop Big Bang, tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (14/3). Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
ADVERTISEMENT
Seungri eks Bigbang mendapat dakwaan baru atas tuduhan mengerahkan anggota geng untuk mengancam orang yang bertengkar dengannya di sebuah bar.
ADVERTISEMENT
Dilansir Yonhap, jaksa menambahkan dakwaan untuk pria berusia 31 tahun itu, dalam pengadilan militer umum yang berada di bawah Komando Operasi Darat di Yongin.
Jaksa penuntut menuduh Seungri bersekongkol dengan mitra bisnisnya, Yoo In Suk, untuk memobilisasi anggota geng setelah bertengkar dengan pelanggan lain di sebuah bar di selatan Seoul pada Desember 2015.
Menurut persidangan, ini berawal saat Seungri minum-minum dengan kenalannya di sebuah klub di Gangnam. Ketika itu dia bertengkar dengan pelanggan lain yang membuka pintu ruangannya di klub.
Insiden lalu berlanjut ke pertengkaran baru dengan pelanggan lainnya.
Seungri BIGBANG Foto: Instagram @seungriseyo
Tak sampai di situ, Seungri dilaporkan membicarakan hal ini dalam obrolan grup yang turut menyertakan Yoo In Suk. In Suk lantas menyampaikan niatnya untuk memanggil anggota geng preman yang dia kenal.
ADVERTISEMENT
Geng preman ini kemudian mengancam pelanggan yang bertengkar dengan Seungri di sebuah gang. Mereka mengumpat, menarik tangan, dan berusaha mengambil ponsel pelanggan tersebut.
Dari bukti percakapan Seungri dan Yoo In Suk, keduanya didakwa atas kekerasan khusus. Menurut KUHP Korea, kekerasan khusus dilakukan melalui ancaman kekuatan kolektif. Membawa senjata berbahaya untuk mengancam meski tak dipakai juga termasuk dalam kategori ini.
"Terdakwa Lee Seung Hyun (nama asli Seungri) bersekongkol dengan Yoo In Suk dan mengancam korban melalui unjuk kekuatan," tuntut jaksa pengadilan militer, dilansir Soompi.
Namun, pengacara Seungri membantah dakwaan tersebut. Mereka mengatakan akan mengajukan pendapat tertulis secara detail.

Kasus yang Menjerat Seungri Eks Bigbang

Seungri BIGBANG Foto: Instagram @seungriseyo
Seungri sebelumnya berada di tengah skandal seks dan narkoba yang mengguncang Korea Selatan pada 2019.
ADVERTISEMENT
Januari lalu, dia didakwa atas delapan tuduhan, termasuk perjudian di luar negeri, mediasi prostitusi, dan penggelapan.
Sampai saat ini, Seungri hanya mengakui satu tuduhan, yakni pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul tadinya akan mengadili kasusnya, tetapi kasus tersebut dipindahkan ke pengadilan militer saat selebriti Korea itu mulai wajib militer.
Sementara itu, Yoo In Suk dijatuhi hukuman 20 bulan penjara serta diskors selama tiga tahun oleh pengadilan Seoul atas tuduhan mediasi prostitusi, penggelapan, dan kejahatan lainnya.
Laporan: Thahira