Suga BTS Didenda Rp 173 Juta karena Mengemudi Skuter dalam Kondisi Mabuk

30 September 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Korea Selatan Suga (L) dari grup mega K-pop BTS tiba di kantor polisi di distrik Yongsan, Seoul pada tanggal 23 Agustus 2024. Foto: Anthony Wallace/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Korea Selatan Suga (L) dari grup mega K-pop BTS tiba di kantor polisi di distrik Yongsan, Seoul pada tanggal 23 Agustus 2024. Foto: Anthony Wallace/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilik nama asli Min Yoongi atau yang lebih dikenal dengan nama panggungnya Suga BTS, telah dijatuhi denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul. Denda ini dijatuhkan karena Suga terbukti mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Allkpop, seorang hakim di Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan putusan denda tersebut dalam sebuah perintah singkat minggu lalu, setelah kasusnya dirujuk ke kejaksaan. Perintah singkat merupakan prosedur di mana denda dan hukuman dijatuhkan tanpa melalui proses persidangan formal.
Kasus ini bermula pada 6 Agustus 2024, di mana Suga mengalami kecelakaan saat mengemudikan skuternya. Setelah dilakukan pemeriksaan, dikabarkan kalau kadar alkohol Suga melebihi batas legal 0,08%.
Penyanyi Korea Selatan Suga (L) dari grup mega K-pop BTS tiba di kantor polisi di distrik Yongsan, Seoul pada tanggal 23 Agustus 2024. Foto: Anthony Wallace/AFP
Dikutip dari Koreaboo, dalam rekaman yang dirilis DongA Ilbo, saat itu Suga terlihat mengendarai skuter listrik dengan jok, sekitar pukul 11:10 malam waktu setempat pada 6 Agustus, sebelum akhirnya terjatuh saat mencoba berbelok ke kiri. Insiden ini terjadi di depan gerbang utama kompleks apartemen Nine One Hannam.
ADVERTISEMENT
Petugas polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi segera menemukan Suga setelah insiden tersebut. Mereka mencoba memberikan bantuan sekaligus memeriksa apakah Suga berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
Kemudian pada 23 Agustus, Suga memenuhi panggilan Kepolisian Yongsan. Mengutip media Korea, Korea JoongAng Daily, Suga tiba di kantor Kepolisian Yongsan pukul 7.45 waktu setempat. Sebelum masuk, Suga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sambil menundukkan kepalanya.
"Pertama-tama, saya sangat menyesal. Saya benar-benar merenung setelah mengecewakan banyak penggemar dan banyak orang. Saya akan menjalani penyelidikan dengan kooperatif. Sekali lagi, saya minta maaf," kata Suga seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Setelah permintaan maafnya, Suga bergegas masuk ke kantor polisi dan menolak menjawab pertanyaan lainnya dari awak media. Ini menjadi pertama kalinya Suga muncul usai insiden tersebut.
ADVERTISEMENT