Terbongkar, Grup Idola K-Pop yang Menggugat Agensinya Bernama INX

22 Juni 2018 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Boyband K-Pop INX. (Foto: Facebook/INXofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Boyband K-Pop INX. (Foto: Facebook/INXofficial)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Jumat (22/6) pagi, beredar kabar bahwa ada grup idola K-Pop yang memenangkan gugatan terhadap agensinya. Kini, diketahui bahwa grup idola itu tak lain adalah INX, boyband yang bernaung di bawah agensi NA Entertainment.
ADVERTISEMENT
Dilansir Star News, sebelumnya, beredar kabar bahwa pada Rabu (20/6), grup idola beranggotakan lima orang ini berhasil memenangkan gugatan terhadap CEO dari NA Entertainment.
Setelah meneken kontrak eksklusif bersama NA pada 2015, para anggota INX (dibaca in eks) tidak mendapat dukungan maupun bayaran dari agensi tersebut.
Padahal, sejak debut di tahun 2016, grup beranggotakan Sangho, Jun-yong, Bon-guk, Jinam, dan Win ini sudah sempat menelurkan dua buah karya. Mereka merilis single debut berjudul 'Alright' pada Agustus 2016 dan single lain berjudul '2gether' pada April 2017. Selain itu, mereka juga dikabarkan sempat beraktivitas di Jepang dan Taiwan.
Semua itu mereka lakukan tanpa dukungan yang mumpuni dari NA Entertainment. Para anggotanya tidak diberikan manajer, fasilitas transportasi, dan fasilitas ruangan untuk latihan menari dan menyanyi. Para anggota juga harus merogoh kocek sendiri untuk membayar biaya riasan, tata rambut, maupun prosedur kecantikan seperti botox dan juga fillers.
ADVERTISEMENT
Tak cuma itu, agensi ini juga diketahui tidak membayarkan uang makan maupun uang keperluan rumah tangga bagi INX.
Selain itu, beredar pula kabar bahwa CEO dari NA Entertainment juga mengancam bisa menghancurkan karier para anggota INX bila mereka membantah kata-katanya. Para anggota yang sebagian besar lahir di tahun 1995 itu juga mendapatkan ancaman berupa penalti kalau mereka berani melanggar kontrak.
Atas perlakuan itu, INX kemudian mengajukan gugatan terhadap CEO perusahaan. Pengadilan Distrik Seoul pun meloloskan semua gugatan yang diajukan INX dalam kasus tersebut. Berdasarkan putusan pengadiilan, kontrak ekslusif INX bersama NA Entertainment dibatalkan.