Terlibat Pelecehan Seksual, Kang Ji Hwan Jalani 3 Tahun Masa Percobaan

5 Desember 2019 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Korea Selatan, Kang Ji Hwan. Foto: Instagram/@kangjihwan2018
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Korea Selatan, Kang Ji Hwan. Foto: Instagram/@kangjihwan2018
ADVERTISEMENT
Aktor Kang Ji Hwan menerima masa percobaan selama 3 tahun, atas kasus pelecehan seksual yang melibatkannya. Tak hanya itu, ia juga diminta melakukan pelayanan masyarakat dan program rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Distrik Suwon memberikan putusan atas kasus pelecehan seksual Kim Ji Hwa pada Kamis, (5/12). Dilansir Soompi, Kim Ji Hwan digugat atas tuduhan melakukan percobaan perkosaan, dan tindakan pelecehan dengan kekerasan.
Kang Ji Hwan mendapat hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, yang ditangguhkan dengan 3 tahun masa percobaan. Artinya, jika ia melakukan pelanggaran selama 3 tahun masa percobaan, maka ia akan langsung dijebloskan ke penjara dengan masa tahanan 2 tahun 6 bulan.
Aktor Korea Selatan, Kang Ji Hwan. Foto: Instagram/@kangjihwan2018
Selanjutnya pengadilan juga memerintahkan Kang Ji Hwan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 120 jam, dan mengambil program rehabilitasi (bagi pelaku pelecehan) selama 40 jam. Ia juga dilarang bekerja selama 3 tahun di tempat manapun, yang menyediakan layanan untuk anak-anak atau penderita disabilitas.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kang Ji Hwan ditangkap polisi pada Juli 2019, atas tuduhan pelecehan seksual. Berdasarkan laporan polisi, saat itu Ji Hwan diduga melakukan pelecehan terhadap 2 anggota staf perempuan.
Pada proses penyelidikan, Kang Ji Hwan sempat membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan dirinya tengah mabuk sehingga tidak mengingat yang terjadi.
Setelah polisi melakukan penahanan, Ji Hwan mengakui sebagian besar dakwaan dalam sidang yang digelar pada 15 Juli. Namun, ia juga sempat memperdebatkan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan ketiga.
Kang Ji Hwan. Foto: Instagram/@kangjihwan2018
Pada persidangan terakhir, jaksa meminta hukuman penjara 3 tahun, dan menyarankan agar ia menjalani program rehabilitasi. Selain itu, agar ia dimasukkan dalam daftar pelaku pelecehan seksual. Namun, pengacara Kang Ji Hwan meminta keringanan, dengan alasan sang aktor sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
ADVERTISEMENT
"Aku ingin membangun keluarga yang baik dan menjadi ayah terbaik tapi itu sudah terlambat. Aku sangat membenci diriku karena melakukan hal seperti itu, terutama kepada seseorang yang aku kenal. Aku membenci diriku dan tidak bisa memaafkan diri sendiri. Aku minta maaf, aku menyesal," ujar Kang Ji Hwan.
Kang Ji Hwan dikenal sebagai aktor Korea Selatan yang sering tampil dalam serial drama dan film layar lebar. Ia pernah bermain dalam drama seperti 'Lie to Me', 'Monster', dan 'Joseon Survival Period'.