Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui akun Instagram resminya menjelaskan bahwa bullying merupakan segala bentuk tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain atau kelompok lain, dengan tujuan untuk menyakiti seseorang baik secara fisik maupun mental.
Penyebab terjadinya bullying biasanya karena pelaku memiliki masalah keluarga, stres, trauma, atau pernah menjadi salah satu korban bullying. Mereka yang pernah menjadi korban justru lebih berpeluang menjadi pelaku bullying di masa depan lho, Moms.
Ada banyak jenis bullying yang bisa dialami anak ketika berada di luar pengawasan orang tua. Menurut Kemen PPPA, terdapat 4 jenis bullying pada anak yang perlu orang tua ketahui. Dengan begitu, Anda bisa lebih waspada dan bisa mencegah bullying pada anak.
ADVERTISEMENT
4 Jenis Bullying pada Anak yang Perlu Orang Tua Ketahui
1. Bullying secara verbal
Mengatakan atau menulis sesuatu yang dampaknya bisa dirasakan oleh hati. Misalnya mengejek, menggoda, mengancam dan mengganti nama panggilan yang tidak sepantasnya. Hal ini biasanya sering kali terjadi di lingkungan sekolah atau bermain, saat anak jauh dari pengawasan orang dewasa.
2. Bullying secara sosial
Bullying secara sosial terjadi saat seseorang atau anak menyebarkan rumor yang belum pasti, hingga mengajak untuk menjauhi temannya. Misalnya, ketika anak mengatakan pada seluruh kelas bahwa si A pernah mengompol di sekolah atau mengeluarkan kentut yang sangat bau.
3. Bullying secara fisik
Jenis bullying yang satu ini melibatkan kontak fisik antar pelaku dan korban. Misalnya, ketika terjadi pemukulan, tendangan, hingga perusakan barang milik korban.
ADVERTISEMENT
4. Bullying secara cyber
Sudah menjadi hal biasa apabila anak-anak di masa ini memiliki sosial media dan dapat mengaksesnya dengan bebas. Hal ini memberikan ruang bagi para pelaku bullying untuk menyakiti dengan kata-kata kasar atau ancaman yang di tulis di kolom komentar.
Penulis: Hutri Dirga Harmonis