5 Anjuran KPAI Bila Sekolah Dibuka saat New Normal

15 Juni 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang murid sekolah dasar mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap di rumahnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
zoom-in-whitePerbesar
Seorang murid sekolah dasar mengerjakan soal Ujian Akhir Semester (UAS) Genap di rumahnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan bahwa tahun ajaran 2020-2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Meski begitu, sekolah yang berada di zona kuning-merah, masih akan ditutup. Sementara sekolah yang berada di zona hijau pun tak serta merta langsung dibuka secara normal, sebab harus melewati berbagai prosedur yang sangat ketat.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, terkait hal itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) tampaknya masih akan dijalankan selama beberapa waktu ke depan. Sebab, untuk membuka sekolah di situasi new normal, ada banyak fasilitas yang harus dilengkapi dan dibenahi. Mulai dari toilet, wastafel, hingga ketersediaan sabun cuci tangan di sekolah.
Meski begitu, jika setelah melewati beberapa pertimbangan, sekolah memang akan dibuka di masa new normal, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, memberikan beberapa anjuran yang harus diterapkan. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak Indonesia agar tetap sehat di tengah masa pandemi.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
Pertama, harus dilakukan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) untuk tenaga kependidikan maupun peserta didik. PCR sendiri merupakan pemeriksaan yang menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Sejauh ini, pemeriksaan PCR dianggap cukup akurat karena dapat mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.
ADVERTISEMENT
Kedua, ketika sekolah dibuka, harus ada protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh seluruh warganya, baik guru maupun murid. Protokol yang dibuat pun harus sesuai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/K karena situasi dan kondisi anak di masing-masing jenjang pendidikan tentu berbeda.
Kemudian, harus dibuat pembatasan dengan tali antara kursi-kursi atau tempat duduk siswa agar anak-anak tidak berjalan-jalan dan saling mendekat di dalam kelas. Selain itu, orang tua dan para siswa juga harus diberikan sosialisasi protokol kesehatan sebelum sekolah dibuka. Hal ini agar mereka mendapatkan persepsi yang sama, terutama dalam menyiapkan budaya baru atau perilaku baru di sekolah dalam era new normal. Namun, Retno mengatakan bahwa kalau sekolah belum siap, sebaiknya ditunda saja.
ADVERTISEMENT
"Misalnya guru berada di zona merah rumahnya, tapi sekolahnya di zona hijau. Harusnya si guru enggak boleh datang ketika zona mereka masih merah. Nah, tapi anak di zona hijau disuruh masuk dan gurunya di zona merah. Terus yang ngajar siapa? Hal-hal seperti ini yang perlu dipertimbangkan," ujar Retno dalam Webinar bertema 'Problematika Orang Tua dan Anak Kembali Sekolah di Masa New Normal' yang ditayangkan oleh YouTube Kovid Psikologi Channel belum lama ini.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
Ketiga, mengedukasi orang tua agar melatih dan menyiapkan anak-anaknya dalam menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari memberikan masker yang sesuai dengan ukuran wajah anak dalam jumlah yang cukup, melatih anak membiasakan diri memakai masker secara terus menerus selama beberapa jam (minimal 4 jam), melatih anak segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang, dan sampai rumah, hingga melatih anak untuk tidak berdekatan dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
"Apabila orang tua belum siap, tunda sekolah dibuka," tuturnya.
Keempat, anak pun harus sudah siap menghadapi new normal di sekolah. Selain menggunakan masker, anak juga harus terbiasa segera mencuci tangan ketika sampai di sekolah, akan pulang ke rumah dan sampai ke rumah. Tidak saling meminjam benda atau alat tulis dengan teman lain dan pulang sekolah tidak boleh ke mana-mana alias langsung pulang juga salah satu anjuran dari KPAI. Namun kembali lagi, jika anak belum siap, maka tunda dulu pembukaan sekolah.
anak cuci tangan di sekolah Foto: Shutterstock
Kelima, pembukaan sekolah harus bertahap dimulai dari jenjang pendidikan yang tertinggi, yaitu mulai dari SMA/sederajat. Pembukaan di SMA/sederajat ini pun harus dilakukan percobaan terlebih dulu selama 2 minggu di suatu wilayah. Jika mereka mematuhi protokol kesehatan selama berada di sekolah --guru maupun siswa, dan tak ada laporan kasus terkait orang terinfeksi COVID-19, maka dilanjutkan dengan pembukaan SMP. Kemudian berlanjut lagi ke SD untuk kelas 4, 5, dan 6. Setelah itu dilanjutkan mereka yang duduk di kelas 1, 2, dan 3. Terakhir, anak-anak yang PAUD/KB/TK pun juga diperbolehkan untuk kembali sekolah.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, itulah 5 anjuran atau rekomendasi dari KPAI bila sekolah dibuka saat new normal. Namun sekali lagi, KPAI mengimbau, bila dilihat dari berbagai aspek ternyata sekolah belum siap menerapkan protokol kesehatan, maka lebih baik ditunda terlebih dahulu.