5 Fakta Tentang Klaster Keluarga di Jakarta, Semua Wajib Waspada!

10 Januari 2021 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fakta tentang klaster keluarga di Jakarta Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Fakta tentang klaster keluarga di Jakarta Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus positif virus corona di DKI Jakarta sudah beberapa hari terakhir terus melonjak pascalibur panjang. Bahkan kasus aktif corona Jakarta pada Sabtu (9/1), kembali tembus di angka tertinggi yakni dengan 18.313 kasus. Jumlah ini naik 251 orang dari hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini dari total pasien yang dirawat sebanyak 5.237 orang. Angka ini naik 1.001 orang. Ditambah dengan total pasien yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 13.076, angka ini turun 321 orang.
Sementara itu, penambahan kasus harian Jakarta hari ini tercatat ada 2.753 kasus. Dengan begitu total kasus corona di Jakarta mencapai 203.411 kasus yang datang dari berbagai klaster, termasuk klaster keluarga.
Bicara soal klaster keluarga di Jakarta, ada 5 fakta penting pada awal tahun ini yang perlu kita ketahui bersama, Moms. Apa saja?

1.Kasus Klaster Keluarga Capai 40%

Gubernur DKI Anies Baswedan memaparkan grafik perkembangan kasus aktif corona di Jakarta. Foto: Dok. YouTube Pemprov DKI
Dari keseluruhan kasus di Jakarta, 40 persen di antaranya berasal dari klaster keluarga. Jumlah ini membawa klaster keluarga jadi klaster penularan terbesar melebihi klaster tempat umum atau lokasi sibuk maupun klaster perkantoran.
ADVERTISEMENT

2.Ada 111 Klaster Keluarga di DKI Awal Tahun Ini

Dinas Kesehatan DKI mencatat terdapat 111 klaster keluarga usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Klaster keluarga ini tersebar di 33 kecamatan di Jakarta. Dari 111 klaster, hasilnya terdapat 351 kasus positif COVID-19.
"Berdasarkan data yang dihimpun pada 3–8 Januari untuk klaster keluarga pascalibur Nataru, di mana sebagian warga beraktivitas ke luar DKI Jakarta. Terdapat 111 klaster keluarga dengan total 351 kasus positif teridentifikasi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Jumat (8/1).

3.Libur Panjang Picu Klaster Keluarga

Libur panjang picu klaster keluarga Foto: Dok. Tiket.com
Melonjaknya kasus klaster keluarga dipercaya Anies Baswedan terjadi diakibatkan salah satunya efek libur panjang akhir tahun.
ADVERTISEMENT
Kaitan liburan panjang dan meningkatkan kasus klaster keluarga telah diamati sejak beberapa bulan terakhir di mana sudah terdapat 4 kali masa liburan.
Anies mencontohkan kenaikan kasus usai libur panjang pada 28 Oktober-2 November 2020 yang memicu lonjakan kasus corona hingga hari ini.
"Kalau kita bisa lihat setelah libur 28 Oktober sampai 2 November, 10-14 hari kemudian kasus melonjak," kata Anies dalam keterangan videonya, Sabtu (9/1).

4.Klaster Keluarga Masih Akan Bertambah

Klaster keluarga di Jakarta akibat efek libur panjang akhir tahun masih akan bertambah Foto: Shutterstock
Dwi menyebut saat ini belum lah puncak dari efek libur panjang akhir tahun lalu. Dengan masa inkubasi 10-14 hari setelah akhir masa libur, maka diperkirakan puncak kasus COVID-19 baru terjadi 17 hingga 31 Januari 2021.
"Puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung / generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021. Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," jelas dia.
ADVERTISEMENT

5.Menekan Klaster Keluarga dengan PSBB Ketat

Pemberlakuan dan pembatasan aktivitas luar rumah pada waktu PSBB DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Demi mengendalikan penyebaran virus corona yang masih begitu masif di Ibu Kota, termasuk klaster keluarga, Pemprov DKI memutuskan kembali menarik rem darurat dengan menerapkan lagi PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021.
Tak hanya itu, dengan tidak adanya masa libur panjang pada Januari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kasus klaster keluarga menurun begitu juga secara umum kasus corona dapat dituntaskan.
Jadi Moms, yuk, kita sama-sama berusaha mencegah penyebaran virus corona khususnya kasus klaster keluarga.