Kumparan Logo

6 Hal yang Perlu Dipahami Bila Berencana Melahirkan di Rumah

kumparanMOMverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil yang akan melahirkan di rumah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil yang akan melahirkan di rumah. Foto: Shutter Stock

Bisa melahirkan dengan lebih nyaman dan minim trauma rasanya jadi harapan ibu hamil. Salah satunya dengan menentukan dokter kandungan atau bidan yang dipercaya, serta menentukan tempat melahirkan yang sesuai.

Beberapa ibu mungkin mulai mensurvei rumah sakit beberapa minggu sebelum melahirkan. Namun, tak sedikit juga yang lebih memilih melahirkan di rumah—bahkan di kamarnya sendiri—dengan memanggil dokter atau bidan ke rumah.

Bagi beberapa ibu, melahirkan di rumah mungkin akan terasa lebih nyaman, karena sudah familiar dan bisa ditemani oleh keluarga dekat. Lain halnya dengan rumah sakit yang umumnya mengatur pembatasan jumlah tamu. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk melahirkan di rumah, seperti dikutip dari What to Expect.

Apa yang Perlu Dipahami Jika Ingin Melahirkan di Rumah?

Ilustrasi ibu hamil berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melahirkan di rumah. Foto: amenic181/Shutterstock

Topik melahirkan di rumah masih menjadi perbincangan di tengah organisasi kesehatan skala internasional. American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG) menyebutkan, rumah sakit merupakan tempat teraman untuk melahirkan karena ibu langsung dirawat oleh tenaga medis. Namun, menurut America College of Nurse-Midwives (ACNM), melahirkan di rumah bisa menjadi pilihan alternatif juga bila dilakukan sesuai prosedur.

Meski begitu, baik ACOG maupun ACNM, serta American Academy of Pediatrics (AAP), setuju bahwa ada beberapa hal yang perlu dipahami ibu dulu sebelum memutuskan melahirkan di rumah sakit. Apa saja?

1. Kehamilan Memiliki Risiko Rendah

Ilustrasi ibu hamil yang akan melahirkan di rumah. Foto: Shutterstock

Kehamilan disebut memiliki risiko rendah jika ibu tidak memiliki riwayat penyakit kronis, tidak pernah mengalami komplikasi kehamilan, tidak berisiko mengalami kelahiran prematur, dan tidak pernah memiliki riwayat melahirkan dengan operasi caesar. Jika Anda pernah mengalami salah satu kondisi tersebut, sebaiknya Anda melahirkan di rumah sakit agar lebih aman.

2. Didampingi oleh Dokter atau Bidan Bersertifikat

Melahirkan di rumah harus didampingi dengan dokter atau bidan bersertifikat. Hindari menggunakan jasa dari orang yang belum pernah memiliki pengalaman medis sebelumnya, misalnya saja dukun beranak.

3. Ada Transportasi untuk Kondisi Darurat

Saat melahirkan di rumah, pastikan Anda memiliki transportasi yang siap digunakan untuk ke rumah sakit dalam kondisi darurat.

4. Hanya Melahirkan Satu Bayi

Ilustrasi ibu hamil satu bayi. Foto: Getty Images

Jika Anda ingin melahirkan di rumah, pastikan Anda hanya sedang mengandung satu bayi. Pasalnya, melahirkan bayi kembar memiliki risiko lebih tinggi jika tidak dilakukan di rumah sakit dengan peralatan medis yang lebih lengkap. Ya Moms, melahirkan bayi kembar yang kedua umumnya memerlukan bantuan tambahan yang hanya ada di rumah sakit.

5. Melahirkan Cukup Bulan

Melahirkan di rumah sakit hanya diperbolehkan bagi ibu yang melahirkan cukup bulan, yaitu antara 37 – 40 minggu usia kehamilan. Jika Anda melahirkan lebih cepat atau lebih lama dari waktu tersebut, sebaiknya Anda melahirkan di rumah sakit.

6. Posisi Bayi Tidak Sungsang

Jika posisi bayi sungsang, Anda membutuhkan bantuan khusus agar bisa melahirkan dan mungkin saja jalan terbaik adalah dengan operasi caesar. Untuk itu, melahirkan di rumah hanya diperbolehkan bagi ibu yang posisi bayinya siap untuk persalinan pervaginam.

kumparan post embed