AIMI Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ibu Bekerja Akan Lebih Produktif

17 Juni 2022 13:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu bekerja yang menyusui bayinya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu bekerja yang menyusui bayinya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa waktu terakhir, publik tengah ramai memperbincangkan wacana perpanjangan cuti melahirkan yang semula 3 bulan jadi 6 bulan. Ya Moms, pembahasan ini bergulir lantaran DPR RI tengah mendorong penerapan cuti 6 bulan yang diatur dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua DPR Puan Maharani, RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia, yakni 1.000 hari pertama kehidupan sebagai penentu masa depan anak. Wacana ini mendapat dukungan dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI). Wakil Ketua AIMI Farahdibha Tenrilemba S.S., M.Kes., mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi adanya rencana perpanjangan cuti melahirkan menjadi 6 bulan. Sehingga, para ibu berkesempatan memberikan ASI eksklusif 6 bulan, dan dilanjutkan sampai dua tahun.
"Dalam pemberian ASI eksklusif sebetulnya bukan saja peran ibu dalam menyusui karena membutuhkan dukungan. Dukungan juga bukan misalnya seperti dukungan keluarga dan suami. Tetapi dibutuhkan juga dari lingkungan tempat kerjanya, kalau dia kerja, dan juga dari negara. Dukungan inilah berupa peraturan, regulasi. Kalau ada RUU tentang pemberian cuti 6 bulan sungguh-sungguh memberikan dukungan agar sukses menyusui sampai 6 bulan dan dilanjutkan sampai 2 tahun," ujar Farahdibha kepada kumparanMOM.
Ilustrasi ibu bekerja yang menyusui. Foto: Thinkstock
Terlebih, saat ini ada beberapa hal positif yang didapatkan ibu bekerja di tengah situasi pandemi COVID-19. Salah satunya bisa bekerja dari mana saja dan jam kerja lebih fleksibel. Sehingga ibu memiliki kesempatan untuk bisa mengasuh si kecil lebih lama, termasuk dalam memberikan ASI eksklusif.
ADVERTISEMENT

Ibu Bekerja Bisa Lebih Produktif

Bagi pekerja perempuan, menurut Farahdibha, berbagai kemudahan yang diberikan berdasarkan RUU KIA tidak hanya soal ASI dan pemulihan pascapersalinan. Tetapi juga memberikan ibu kesempatan untuk lebih produktif dan meningkatkan kualitas kerja, yang dinilai bisa berdampak positif pada tempatnya bekerja.
"Kami semua percaya, AIMI, aktivis menyusui, percaya banget kalau dukungan diberikan perempuan akan jauh lebih produktif. Dan kalau perempuan produktif akan membantu perkantoran, perusahaan, institusi tersebut. Kalau terbantu kan akhirnya perusahaan meningkatkan pendapatannya, dan secara keseluruhan peningkatan ekonomi juga untuk negara. Bukannya dibalik, kan sempet pro kontra ada nanti cuti berbayar rugi dong. No, Anda justru mendapatkan para pekerja perempuan yang loyal, menjadi produktif," ungkap Farahdibha.
Ilustrasi Ibu menyusui. Foto: Shutter Stock
Di sisi lain, bila anak mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun, maka sistem imunitasnya akan lebih baik dan memperkecil risiko sakit.
ADVERTISEMENT
"Dan ketika sukses menyusui bayinya, bayi pun menjadi sehat, tidak ada biaya keluar untuk sakit dan sebagainya. Kalau anak sakit juga akhirnya ibu harus cuti merawat anak sakit dan akhirnya berkurang [pekerja di kantor]," tuturnya.
Maka dari itu, Farahdibha berharap khususnya kepada pemilik perusahaan agar lebih terbuka dan menerapkan aturan-aturan yang diatur dalam RUU KIA. Sebab, menurutnya, kebijakan cuti hingga pemberian upahnya bisa membawa efek positif pada semua sektor, tak hanya bagi ibu tersebut.
"Sungguh-sungguh membawa benefit yang banyak untuk semua sektor, enggak hanya sekadar pada ibu dan keluarga," tutup Farahdibha.