Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Saat belajar puasa Ramadhan, orang tua biasanya memperbolehkan anak untuk puasa setengah hari. Ya Moms, begitu beduk azan zuhur terdengar, si kecil boleh langsung berbuka puasa. Ada yang setelah itu lanjut puasa lagi sampai magrib, ada pula yang tidak.
ADVERTISEMENT
Mengajarkan anak puasa secara bertahap seperti diharapkan bisa melatih si kecil untuk lebih siap berpuasa saat sudah balig nanti. Tapi sebenarnya, bagaimana hukum puasa setengah hari dalam Islam, ya?
Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag mengatakan bahwa terdapat dua sudut pandang dalam melihat anak puasa setengah hari. Pertama, dalam sudut pandang fikih (ilmu tentang Islam) puasa setengah hari tidak memenuhi syarat sahnya puasa. Seperti diketahui salah satu syarat utama puasa ialah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum dari semenjak fajar (subuh) hingga magrib.
"Puasa setengah hari tidak sah secara fikih karena tidak memenuhi persyaratan puasa. Di samping itu juga secara fikih bahwa anak-anak yang belum balig belum wajib menjalankan puasa," kata Ustaz Rikza saat dihubungi kumparanMOM belum lama ini.
Kedua, dalam sudut pandang pendidikan atau tarbiyatul aulad dijelaskan bahwa mengajari anak puasa setengah hari adalah salah satu bentuk pendidikan. Misalnya, mengajarkan anak untuk dapat memaknai esensi dari bulan Ramadhan itu sendiri sejak dini. Sebab, dengan melatih anak berpuasa--meski hanya setengah hari--itu akan memberikan pemahaman akan esensi Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ustaz yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, hal ini secara tak langsung dapat membuat anak terbiasa untuk menjalankan ibadah puasa --meski hanya semampunya.
"Agar ketika sudah tumbuh semakin besar, akan semakin memudahkan bagi orang tuanya untuk mengajak anaknya berpuasa. Karena jika tidak dibiasakan sama sekali, bisa jadi nantinya akan lebih menyulitkan orang tuanya mengajak anaknya berpuasa," jelasnya.
Jadi Moms, meski puasa setengah hari tidak sah secara fikih, namun rupanya hal ini memiliki makna mendalam dan penting dari sisi pendidikan anak. Sehingga, tidak apa-apa bila orang tua ingin mengajarkan anak puasa secara bertahap dengan puasa setengah hari terlebih dahulu, karena anak-anak sendiri belum diwajibkan untuk puasa Ramadhan.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak bisa memahami esensi Ramadhan dan juga agar kedepannya lebih mudah bagi orang tuanya mengajak anak mereka berpuasa secara sempurna. Dan insyaAllah atas hal tersebut, orang tua akan mendapatkan pahala dalam mendidik anak-anaknya," pungkas Ustaz Rikza Maulan.
Sebaliknya, bagi anak-anak yang sudah akil balig, Ustaz Rikza menuturkan bahwa mereka diwajibkan untuk berpuasa. Namun bagi anak perempuan yang menstruasi atau haid di tengah puasa , dianjurkan untuk mengqadanya atau menggantinya setelah Ramadhan.
Begitu pula bila anak Anda sudah balig dan ia punya halangan saat berpuasa, sehingga tidak bisa menjalankannya sampai magrib, maka ia wajib mengqadanya di hari-hari lain usai Ramadhan.
------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT