Anak Tak Lolos Jalur Zonasi PPDB DKI, Coba Ikut Tahap Kedua dan Ketiga!

25 Juni 2024 15:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Jakarta sedang berlangsung selama bulan Juni 2024. Untuk tingkat SD, terdapat tiga jalur yang tersedia yaitu afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua dan guru/tenaga kependidikan.
ADVERTISEMENT
Ketiga jalur tersebut telah memiliki jadwal pendaftaran dan pengumumannya masing-masing, yang berlangsung sejak 10 Juni 2024.
Pada PPDB DKI Jakarta 2024, jalur zonasi memiliki kuota paling banyak ketimbang jalur lainnya. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Tujuan diadakan jalur zonasi karena ingin menghilangkan status 'sekolah-sekolah favorit', sehingga peserta didiknya lebih homogen yang diseleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah tanpa melihat nilai akademik.
Namun, sejak pelaksanaan jalur zonasi, tidak sedikit orang tua yang mengalami kekecewaan lantaran anaknya tidak lolos PPDB pada sekolah yang dituju. Banyak yang mengeluhkan anaknya tidak lolos, padahal jarak rumah ke sekolah berdekatan.
"Kalau anak-anak SD tentu kalau satu RT (dengan sekolah) masuk zona prioritas 1, diterima otomatis. Sisanya di zona prioritas 2 yang bersaing dengan kelurahan. Seleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia, baru kemudian waktu mendaftar, ya," jelas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang harus dilakukan bila anak belum kunjung dapat sekolah?

Alternatif Bagi Anak yang Tidak Lolos PPDB DKI Jalur Zonasi

Petugas membantu orang tua murid melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Moms, PPDB DKI masih akan berlangsung hingga tahap kedua dan ketiga bila masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB tahap pertama selesai. Saat ini, PPDB tahap kedua sudah mulai, jadi wajib perhatikan jadwalnya, ya!
PPDB tahap kedua hanya diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:
Berikut adalah jadwal PPDB DKI jenjang SD tahap kedua:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah
24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
26 juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
ADVERTISEMENT
- Proses seleksi
24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WB
26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi
26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri
27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
Dan bila daya tampung PPDB tahap kedua masih tersisa, maka akan dibuka lagi PPDB tahap ketiga, dengan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah
1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
- Proses seleksi
1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi
2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri
3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB
ADVERTISEMENT
4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB