ART yang Tak Punya KTP DKI Bisa Dapat Vaksinasi COVID-19, Begini Caranya

14 Juni 2021 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cara Ikut Vaksinasi COVID-19 untuk ART yang Tak Punya KTP DKI. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Cara Ikut Vaksinasi COVID-19 untuk ART yang Tak Punya KTP DKI. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemberian vaksin corona atau COVID-19 mulai gencar dilakukan sejak awal tahun 2021 hingga kini masih berlanjut di beberapa tempat. Beberapa golongan, seperti tenaga kesehatan, orang lanjut usia (lansia), pekerja publik, masyarakat rentan, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODG) sudah diberikan vaksin.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemberian vaksinasi masuk ke prioritas IV atau bisa dilakukan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP DKI Jakarta. Kegiatan ini sudah dimulai sejak 9 Juni lalu.
Lalu bagaimana dengan orang yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI namun KTP-nya masih KTP daerah? Asisten rumah tangga alias ART kita misalnya?
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan calon penerima vaksin COVID-19 di RPTRA Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Ada kabar baik nih, Moms, pekerja yang berdomisili di Jakarta tapi tak punya KTP DKI alias hanya miliki KTP daerah, tetap bisa ikut vaksinasi COVID-19!
Itu artinya, apabila Anda ingin ikut sertakan asisten rumah tangga (ART) yang berusia 18 tahun ke atas dan ia miliki KTP daerah tempat tinggalnya, diperbolehkan mengikuti vaksinasi ini.
Baca terus untuk memahami caranya.
ADVERTISEMENT

Cara Ikut Vaksinasi COVID-19 Meski Tak Punya KTP DKI

Ilustrasi KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Berdasarkan informasi Sudin Kominfotik Jakarta Timur di akun Instagram resminya, warga daerah yang berdomisili bisa ikut vaksinasi dengan cara membawa surat keterangan domisili di Jakarta melalui surat keterangan domisili dari RT/RW tempat tinggalnya di DKI Jakarta.
Nantinya, pemberian vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun ini bisa dilakukan dengan datang langsung ke Puskesmas, RSUD, dan sentra layanan vaksinasi terdekat sesuai domisili atau tempat kerja masing-masing.
Namun, bila masih bingung harus melakukan vaksin di mana, warga juga bisa membuka Google Maps dan mengetik 'Vaksin COVID-19'. Nantinya, di situ akan muncul daftar lokasi vaksinasi di Jakarta.
Mudah bukan? Yuk, sebarkan informasi ini ke teman-teman dan kerabat lainnya.
ADVERTISEMENT