Australia Sahkan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

29 November 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaum muda melihat ponsel mereka di Melbourne pada 28 November 2024 ketika Australia berupaya melarang anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial dengan klaim bahwa platform media sosial telah dinodai oleh perundungan dunia maya. Foto: William West/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Kaum muda melihat ponsel mereka di Melbourne pada 28 November 2024 ketika Australia berupaya melarang anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial dengan klaim bahwa platform media sosial telah dinodai oleh perundungan dunia maya. Foto: William West/AFP
ADVERTISEMENT
Parlemen Australia baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial. Pengesahan UU ini dilakukan pada Kamis (29/1) malam, usai Majelis Tinggi Parlemen Australia meloloskan Undang-undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Bill 2024, dengan perbandingan 34 suara mendukung berbanding 19 menolak.
ADVERTISEMENT
Dengan hasil ini, maka Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut aturan ini sebagai upaya pemerintah mengurangi dampak berbahaya dari media sosial bagi kesehatan mental para remaja di Negeri Kanguru tersebut.
Dikutip dari The Guardian, RUU tersebut berisikan larangan terhadap platform media sosial untuk memberikan izin mengakses layanan mereka bagi pengguna di bawah 16 tahun. Termasuk ancaman denda bagi perusahaan platform yang melanggar atau mengabaikan aturan ini hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp 516 miliar.
Namun, RUU tersebut tidak memuat rincian soal bagaimana cara kerja perusahaan agar mematuhi aturan terbaru ini. Hanya dimuat perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang wajar demi memastikan pengguna telah berusia 16 tahun atau lebih.
ADVERTISEMENT
Sementara anak-anak yang melanggar pembatasan ini belum akan menghadapi hukuman, begitu juga orang tua mereka. Tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak penyedia platform media sosial.
Rinciannya akan diberikan dalam pengumuman selanjutnya, setelah uji coba selesai dilakukan pada pertengahan tahun 2025. Sehingga, RUU ini baru efektif diberlakukan dalam 12 bulan ke depan.
RUU terbaru ini juga belum memuat perusahaan platform media sosial apa saja yang akan terkena dampak dari UU ini. Meski begitu, Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland menyebut Snapchat, TikTok, X (sebelumnya Twitter), Instagram, Reddit, hingga Facebook kemungkinan akan menjadi bagian dari larangan tersebut. Sementara YouTube tidak ikut disertakan karena dianggap memiliki tujuan untuk pendidikan. Begitu juga WhatsApp yang mungkin diperlukan sebagai pekerjaan sekolah atau alasan lainnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, perusahaan media sosial diberi waktu satu tahun untuk mencari tahu bagaimana mereka bisa menerapkan larangan tersebut, sebelum hukuman denda diberlakukan.
Keputusan penting yang dilakukan parlemen Australia ini menjadikan yang pertama di dunia, dan salah satu aturan pembatasan paling ketat terkait penggunaan media sosial.

PM Australia Nilai Media Sosial Pengaruhi Kesehatan Mental Remaja

Para siswa melihat ponsel mereka di Melbourne pada 28 November 2024 ketika Australia berupaya melarang anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial dengan klaim bahwa platform media sosial telah dinodai oleh perundungan dunia maya. Foto: William West/AFP
PM Albanese mengungkapkan tujuan dari larangan ini adalah demi melindungi kesehatan mental dan meminimalisir dampak buruk penggunaan media sosial pada anak-anak remaja.⁠ Ia menggambarkan media sosial sebagai platform yang dapat memunculkan tekanan dari temna sebaya, memicu kecemasan, hingga bisa dimanfaatkan oleh predator-predator daring.
Albenese pun ingin agar remaja-remaja Australia membiasakan diri lagi beraktivitas fisik, misalnya di luar rumah.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin anak-anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, serta kolam renang," ucap Albanese, dikutip dari AFP.
"Regulator sekarang memiliki tanggung jawab sosial untuk menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas," lanjut dia.
Akan tetapi, UU ini rupanya kurang disambut baik oleh anak-anak muda Australia. Angus Lydom yang berusia 12 tahun salah satunya.
"Saya ingin terus menggunakannya. Dan rasanya aneh jika tidak memiliki [media sosial] dan bisa berbicara dengan semua teman saya meski lagi di rumah," ucap Lydom.
Begitu juga dengan Elsie Aarkinstall (11) yang menceritakan pengalamannya bahwa media sosial menjadi tempatnya mendapatkan ilmu melalui berbagai tutorial.
"Anak-anak dan remaja harus dapat mengeksplorasi teknik-teknik tersebut, karena kamu tidak bisa mempelajari semua hal hanya dari buku," tutup dia.
ADVERTISEMENT