Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Bayi Sungsang dan Meninggal dalam Kandungan, Bisakah Melahirkan Normal?
14 Maret 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Geger proses persalinan yang membuat kepala bayi putus di Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura. Setelah dilakukan pendalaman, bayi tersebut sudah meninggal beberapa hari sebelum proses persalinan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinkes Bangkalan Nur Chotibah menyampaikan sebenarnya bayi dalam kandungan Mukarromah (25) itu telah meninggal dunia 7-10 hari.
"Apa pun kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi letak sungsang," kata Nur dalam jumpa pers di Kantor Kominfo Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3).
Tapi sebetulnya apakah memungkinkan jika bayi sungsang dan meninggal dunia dilahirkan secara pervaginam alias normal? Simak penjelasan selengkapnya dari Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan yang juga expert kumparanMOM, dr. Andrew Y Christian, SpOG, berikut ini.
Mungkinkah Bayi Sungsang yang Meninggal dalam Kandungan Lahir Pervaginam?
Moms, sebelumnya perlu dipahami bahwa posisi sungsang adalah kondisi ketika kepala bayi berada di rahim bagian atas, berkebalikan dengan posisi yang semestinya. Yakni kepala terletak di bawah ke arah jalur lahir dan kakinya di atas, sehingga kepala akan keluar terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
dr Andrew menjelaskan, bisa atau tidaknya melahirkan pervaginam saat bayi meninggal di dalam kandungan dalam keadaan sungsang, bergantung pada kondisi ibu dan bayi.
"Yang pertama jika ukuran dan berat janin relatif kecil dapat mempertimbangkan dilakukan terminasi pervaginam (melahirkan normal)," ujar Dokter Andrew saat dihubungi kumparanMOM.
Kedua mempertimbangkan derajat maserasinya. Jika berisiko rapuh sekali dan ukuran janinnya ternyata besar, dapat dipertimbangkan terminasi melalui operasi perabdominal (caesar). Sebab jika dipaksakan melahirkan pervaginam berisiko terjadi kepala terputus dari badan seperti yang dialami Mukarromah.