Bolehkah Membawa Anak dan Bayi Ziarah Kubur?

7 April 2021 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bungan Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly
zoom-in-whitePerbesar
Warga berziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bungan Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly
ADVERTISEMENT
Ziarah atau berziarah ke makam keluarga dan kerabat umum dilakukan menjelang Ramadhan. Ya Moms, hal ini memang sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat Indonesia. Biasanya, ziarah dilakukan bersama keluarga, anak bahkan ada juga yang membawa bayi serta.
ADVERTISEMENT
Tapi sebenarnya, apakah boleh? Bagaimana hukumnya membawa anak dan bayi saat ziarah kubur?

Hukum Membawa Anak dan Bay Ziarah Kubur

Ilustrasi ziarah kubur saat wabah corona. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag., menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada larangan khusus bagi seorang ibu untuk membawa anak untuk berziarah kubur. Begitu juga dengan bayi.
"Secara hukum asal juga tidak ada larangan bagi ibu untuk membawa bayinya ziarah kubur ke area pemakaman," tutur Ustaz Rikza kepada kumparanMOM.
Tak hanya itu, Ustaz Rikza menjelaskan hukum asal ziarah kubur adalah dianjurkan. Salah satu fungsinya sendiri adalah untuk melembutkan dan membersihkan hati serta mengingatkan diri akan tujuan penciptaan dan kehidupan yaitu kelak semuanya akan kembali kepada Allah SWT.
Hal ini ditemui dalam salah satu hadistnya:
ADVERTISEMENT
Jadi, boleh-boleh saja bila hendak mengajak bayi atau anak berziarah kubur. Meski begitu ada beberapa hal yang menurut Ustaz Rikza juga perlu diperhatikan orang tua. Apa saja?

Tips Ziarah Kubur Bersama Anak dan Bayi

Sejumlah umat Islam berziarah kubur di TPU Kalimulya 1, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ustaz yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga mengatakan, membawa putra-putri berziarah kubur pun dapat dijadikan sarana untuk edukasi, diantaranya:
1. Mengingatkan anak berkenaan dengan tujuan penciptaan manusia, bahwa manusia adalah ciptaan Allah SWT, dan kelak akan kembali kepada-Nya.
2. Mengajarkan anak perihal adab dan etika berziarah kubur.
ADVERTISEMENT
3. Mengajarkan anak perihal silsilah keturunan keluarga dan pentingnya mengetahui nasab keluarga, dan sebagainya.
ibu dan bayi baru lahir Foto: Shutter Stock
Begitu juga bila hendak mengajak bayi terutama bayi baru lahir masih lemah dan rentan terpapar penyakit. Ada baiknya Anda memerhatikan beberapa hal, seperti:
-Pastikan kondisi aman dan nyaman dan kondusif bagi bayi.
-Pastikan juga kondisi kesehatan bayi sehat, tidak sakit, tidak rewel, dan selalu dalam jangkauan pemantauan.
-Perhatikan juga kebiasaan setempat. Jika ada kondisi di suatu masyarakat yang menganggap tabu membawa bayi ke pemakaman, maka ada baiknya memang dihindari.
"Bukan karena kita ikut larut dalam beberapa kepercayaan yang terkadang tidak ada dasar dan dalilnya, namun lebih kepada menghormati budaya setempat saja. Lagipula misalnya ternyata atas kehendak Allah SWT sang bayi mendapatkan sesuatu seperti yang diyakini oleh masyarakat setempat, seperti anggapan terkena sawan, maka bisa jadi akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat tersebut," paparnya.
ADVERTISEMENT
Jadi pada intinya, bila Anda ingin membawa bayi berziarah kubur tak masalah ya, Moms. Namun tetap perhatikan beberapa aspek seperti kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat setempat.
"Sekali lagi bukan karena kita turut larut dalam kepercayaan tersebut, namun lebih kepada menghargai dan berhati-hati saja. Wallahu alam," tutupnya.