Bolehkah Mengganti Acara Syukuran 4 atau 7 Bulan Kehamilan dengan Hal Lain?

28 Agustus 2020 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil muslim. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil muslim. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kehamilan adalah suatu momen yang patut untuk disyukuri, Moms. Sebab, Allah SWT telah menitipkan sebuah amanah dan rezeki yang tak ternilai harganya dengan apa pun kepada calon ibu tersebut berupa janin di dalam kandungan yang kelak diharapkan dapat dirawat dan diasuh dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
Bahkan untuk mensyukuri hal tersebut, ada beberapa tradisi turun temurun yang biasanya dilakukan ibu hamil dan keluarganya di Indonesia. Misalnya saja acara 4 bulan kehamilan atau 7 bulan kehamilan.
Ilustrasi ibu hamil. Foto: Shutterstock

Penjelasan terkait Acara 4 atau 7 Bulan Kehamilan

Moms, perlu Anda ketahui bahwa menurut Hadits Riwayat (HR) Imam Muslim, di usia 4 bulan, bayi di dalam kandungan sudah punya bagian-bagian tubuh yang lengkap sebagaimana layaknya seorang manusia.
Selain itu, di usia kandungan 4 bulan, Allah SWT juga memerintahkan satu malaikat untuk melakukan dua hal. Pertama, meniupkan ruh ke dalam janin. Kedua, malaikat diperintah untuk mencatat empat perkara yang berkaitan dengan rezeki, ajal, amal, dan bahagia atau celananya janin ketika ia hidup dan mengakhiri hidupnya selama di dunia kelak. Maka itulah, banyak masyarakat Indonesia yang menggelar acara syukuran atau selamatan 4 bulanan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, di usia kehamilan 7 bulan, bayi di dalam kandungan sudah banyak mengalami perkembangan yang lebih pesat dibandingkan saat ia masih berusia 4 bulan. Mulai dari berat badan bayi bertambah sehingga berdampak pada kondisi ibu. Anda biasanya akan mengalami nyeri di bagian pinggang karena ukuran bayi di dalam kandungan yang semakin besar.
Ilustrasi Al Quran Foto: pexels
Tak hanya itu, di usia 7 bulan kehamilan, darah juga mulai mengalir di jaringan kulit bayi sehingga kulit yang tadinya keriput akan berangsur-angsur menjadi semakin halus. Maka itulah, ada banyak masyarakat pula yang melakukan selamatan 7 bulan untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan ibu hamil maupun bayi yang dikandungnya.
Terkait tradisi syukuran 4 atau 7 bulan kehamilan, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ustaz Dr. Arrazy Hasyim MA. menjelaskan, bahwa hukum penyelenggaraan selamatan kehamilan bergantung dengan isi acaranya.
ADVERTISEMENT
"Tradisi selamatan, kita tidak menghukuminya sesuai namanya, tapi sesuai isinya. Dalam hal ini kita definisikan dulu, apa itu selamatan 4 bulanan. Setelah kita pandang kita teliti, maka tradisi selamatan 4 atau 7 bulanan hanyalah berisi tasyakuran dan doa agar si ibu dan si bayi mendapatkan keselamatan, menjadi anak yang saleh atau salehah," jelas Ustaz Arrazy kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Ya Moms, jika kegiatan yang dilakukan positif, seperti membaca Al-Quran, zikir bersama, atau menyantuni anak yatim, maka acara selamatan saat hamil 4 bulan, boleh-boleh saja dilakukan.
Ilustrasi Ibu Hamil. Foto: Shutter Stock
"Semua itu adalah sunnah Rasulullah SAW. Kalau berdasarkan itu, tradisi selamat termasuk kepada tradisi yang baik," jelasnya.
Namun, melihat situasi pandemi virus corona yang belum usai hingga kini, melaksanakan acara syukuran 4 atau 7 bulan kehamilan menjadi suatu hal yang membuat beberapa ibu hamil khawatir. Bagaimana tidak, pemerintah telah menganjurkan agar masyarakat dapat menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran COVID-19. Kerumunan ini pun dapat terjadi apabila Anda menggelar suatu acara misalnya.
ADVERTISEMENT
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah acara 4 atau 7 bulan kehamilan wajib dilakukan? Dan bolehkah kegiatan tersebut diganti dengan hal lain selama pandemi virus corona?
Ilustrasi ibu hamil dan suami beragama Islam membaca Al Quran. Foto: Shutterstock

Kata Ustazah soal Acara Syukuran Kehamilan Diganti dengan Kegiatan Lain

Ustazah Hani Nurul Husna Lc, pendakwah rutin di Masjid An-Nabawi, Tangerang ini menjelaskan bahwa tasyakuran kehamilan tak dibatasi oleh waktu. Menurutnya, sejak awal kehamilan hingga menjelang melahirkan, diharapkan calon orang tua dapat terus bersyukur kepada Allah SWT atas kehamilan tersebut.
Terlebih, di tengah pandemi virus corona ini, ada banyak kegiatan positif yang dapat kita lakukan dan bermanfaat untuk banyak orang. Misalnya saja, berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Ya Moms, hal ini dapat Anda lakukan sebagai salah satu wujud syukur atas kehamilan Anda.
ADVERTISEMENT
"Berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan baik fakir miskin atau anak-anak yatim, terutama di masa pandemi," kata Ustazah Hani kepada kumparanMOM baru-baru ini.
Ustazah Hani menambahkan, berzikir atau berdoa melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran juga sangat baik Anda lakukan bersama suami selama kehamilan. Hal ini pun diharapkan agar janin dalam kandungan dapat tumbuh menjadi anak yang saleh atau salehah.
Bolehkah Mengganti Acara Syukuran 4 atau 7 Bulan Kehamilan dengan Hal Lain? Foto: Shutterstock
Meski tak ada doa khusus untuk bayi di dalam kandungan, namun menurutnya semua doa yang ada pada Al-Quran mengandung hal baik. Ada pun salah satu doa yang bisa Anda panjatkan adalah sebagai berikut.
رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ
( Rabbij'alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du'ā`)
Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku." (Qs.Ibrahim ayat 40)
ADVERTISEMENT
Jadi, di masa pandemi virus corona ini, tak ada salahnya Anda menggantikan acara syukuran 4 atau 7 bulan kehamilan dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya seperti yang sudah dijelaskan di atas. Karenanya acara syukuran tersebut pun bersifat sunah.