Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cara Penanganan Pasien Positif COVID-19 yang Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan
1 Juli 2021 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
ADVERTISEMENT
Jumlah kasus orang yang terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia kian melonjak dalam beberapa hari terakhir. Ya Moms, hal ini membuat hampir seluruh rumah sakit maupun tenaga medis kewalahan menangani pasien yang terpapar virus corona .
ADVERTISEMENT
Bagaimana tidak, Indonesia sendiri pernah mencapai lebih dari 20.000 ribu kasus harian orang yang terkena corona. Gelombang virus corona kali ini ini dipicu oleh munculnya varian baru yang berasal dari India, yaitu varian Delta yang lebih mudah menular.
Ada pun setiap orang yang terinfeksi COVID-19 memiliki respons tubuh yang berbeda-beda. Ada yang tanpa gejala (OTG), memiliki gejala ringan, sedang, bahkan berat atau kritis.
Nah Moms, bila dalam pemeriksaan tes PCR, Anda atau keluarga terkonfirmasi positif COVID-19, jangan langsung panik dan buru-buru ke rumah sakit. Perhatikan dulu gejala yang dialami. Bila mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, Anda bisa simak panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang penanganan pasien COVID-19 yang tanpa gejala dan bergejala ringan berikut ini:
ADVERTISEMENT
Penanganan Pasien COVID-19 yang OTG dan Bergejala Ringan
1. Pasien Tanpa Gejala (OTG)
Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali permenit
Tempat perawatan: Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Terapi: Vitamin C, D, Zinc
Lama perawatan: Isolasi minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
2. Pasien dengan Gejala Ringan
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecap/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali permenit, saturasi lebih dari 95 persen
Tempat perawatan: Lebih dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin c, d, zinc.
Lama perawatan: 10 hari sejak timbul gejala, ditambah minimal 3 hari bebas gejala, seperti demam.
Nah jadi, tidak semua pasien COVID-19 harus dirawat di rumah sakit ya, Moms. Melihat kondisi saat ini di mana kapasitas rumah sakit atau RS Rujukan COVID-19 pun sudah sangat penuh. Ada baiknya, bila Anda atau anggota keluarga adalah pasien COVID-19 yang tanpa gejala atau bergejala ringan, sebaiknya lakukan isolasi mandiri di rumah.
Namun perlu diingat, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi. Obat-obatan atau vitamin yang disebutkan di atas, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas medis.
ADVERTISEMENT
Di masa perawatan pun, jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup, serta rutin aktivitas fisik.