Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Catat Moms, Ini Daftar Obat Gratis dari Kemenkes untuk Pasien COVID-19
28 Januari 2022 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Walaupun penyebarannya cepat, pasien yang terinfeksi varian Omicron biasanya memiliki gejala yang ringan atau bahkan tidak memiliki gejala (OTG).
Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa 50 persen lebih pasien positif Omicron di Indonesia saat ini tidak memiliki gejala (OTG).
“Di Indonesia sendiri 58% dari total kasus omicron yang terdeteksi menunjukkan asimtomatik atau tanpa gejala dan 37% memiliki gejala ringan,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/1).
Kementerian Kesehatan RI pun kini mulai menyediakan layanan telekonsultasi bagi pasien Omicron yang tengah menjalani isolasi mandiri di Jabodetabek. Lewat layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi di kantor Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk telekonsultasi, Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Selain itu, pasien COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan juga akan diberi obat gratis oleh Kemenkes. Sementara pasien dengan gejala berat, sebaiknya langsung dibawa ke rumah sakit.
Daftar Obat Gratis yang Diberikan Kemenkes untuk Pasien COVID-19
Moms, selesai konsultasi di platform telemedicine yang telah bekerja sama dengan Kemenkes, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Resep dapat ditebus melalui https://isoman(dot)kemkes(dot)go(dot)id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
ADVERTISEMENT
Berikut detail obat gratis yang diberikan Kemenkes untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan.
Paket A untuk pasien tanpa gejala:
- Multivitamin C, B, E
- Zinc 10 tablet.
Paket B untuk pasien bergejala ringan:
- Multivitamin C, B, E
- Zinc 10 tablet
- Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab
- Parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).