
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BIAN 2022 diselenggarakan untuk mengejar target melengkapi imunisasi dasar pada bayi yang turun selama pandemi COVID-19. Ya Moms, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan selama periode 2019-2021, ada lebih dari 1,7 juta bayi nelum mendapat imunisasi dasar. Untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah itulah Kemenkes bersama Dinas Kesehatan menggelar BIAN.
Tahap I sendiri telah dilaksanakan pada Mei 2022 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sedangkan tahap II dilaksanakan selama Agustus 2022 di Pulau Jawa dan Bali yang menyasar lebih dari 600 ribu bayi atau 37,5 persen.
Nah, Anda masih bingung di mana saja pelaksanaan BIAN? Yuk simak informasinya berikut ini, Moms.
Lokasi Pelaksanaan BIAN 2022 Tahap II

Mengutip laman Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tempat pelayanan BIAN terbagi menjadi dua, yakni:
ADVERTISEMENT
1. Fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi:
- Puskesmas atau puskesmas pembantu
- RS pemerintah dan swasta
- RS atau klinik milik TNI dan Polri
- Klinik, praktik dokter swasta maupun praktik mandiri bidan
- Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya
2. Pos pelayanan imuninisasi, yang meliputi:
- Pos pelayanan di sekolah atau satuan pendidikan maupun pesantren
- Pos pelayanan komunitas: posyandu, lapangan hingga drive thru
- Pelaksanaan imunisasi mobile, yang memanfaatkan mobil puskesmas keliling atau pelayanan kesehatan bergerak lainnya

Bagi Anda yang tinggal di Jakarta dan ingin mencari lokasi imunisasi lain, Anda bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI lho, Moms! Beberapa lokasi yang dapat dipilih yaitu:
- Kantor Balai Kota DKI Jakarta
- Taman Lapangan Banteng
- Jakarta Islamic Center Koja
- Mall Daan Mogot Kalideres
- Mall Ciputra Grogol Petamburan
- RPTRA Asoka Jatipadang Pasar Minggu
- Taman Kelinci Bambu Apus Cipayung
- Kantor Wali Kota Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan imunisasi di 8 lokasi tersebut berlangsung setiap hari hingga 31 Agustus 2022 mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Jangan khawatir bila Anda belum punya aplikasi JAKI, karena dapat langsung datang ke lokasi dan berlaku bagi seluruh WNI termasuk warga non-Jakarta.
Siapa Saja Sasaran BIAN 2022?

Ada perbedaan target sasaran imunisasi campak-rubela pada BIAN tahap kedua di Jawa dan Bali. Berikut adalah detail sasaran imunisasinya:
- Sasaran imunisasi tambahan campak rubela adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan anak-anak berusia 9 bulan sampai 59 bulan.
- Sasaran imunisasi kejar adalah anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan di seluruh provinsi yang tidak atau belum lengkap mendapatkan imunisasi OPV, imunisasi IPV, dan imunisasi DPT-HB-Hib.
- Khusus untuk Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan melaksanakan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela, namun tetap melaksanakan imunisasi kejar.
ADVERTISEMENT