Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Ibu: 4 Bulan Dipisah dari Anak, Jadi Korban KDRT hingga Cacat Permanen
24 Desember 2024 20:00 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Bagi Lita, kehilangan anak yang diculik oleh suami sendiri merupakan momen paling menyakitkan seumur hidup. Menurutnya rasa sakit dari menjadi korban KDRT, dipukuli mertua hingga tangannya cacat permanen, ataupun bercerai dengan suami, tak ada apa-apanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Lita mengaku hampir mengakhiri hidupnya karena nyaris putus asa ketika dipisahkan paksa dari anak dan tak diberi akses sedikit pun untuk bertemu.
Awal Mula Lita Dipisahkan dari Anak
Kepada kumparanMOM, Lita bercerita ia dan suami mulai pisah rumah pada 2022. Saat itu suami menghilang selama sebulan dan tiba-tiba menggugat cerai dirinya.
Lita lantas pulang ke rumah orang tuanya. Namun dalam proses cerai itu, tiba-tiba suami mencabut gugatan cerai. Meski demikian mereka masih pisah rumah dan tak ada komunikasi sama sekali.
Hingga akhirnya pada 2023, Lita menghubungi suami karena anak mereka, Danzel (4 tahun), hendak masuk sekolah. Suami akhirnya menemui mereka dan mengajak Danzel bermain di mall. Tak disangka, momen itu justru dimanfaatkan suami untuk membawa kabur Danzel di depan mata Lita. Lita berusaha mengejar dan lapor ke security mall namun tak berhasil. Lita lantas melapor ke Polsek terdekat namun jusru mendapat jawaban yang semakin membuatnya patah arang.
ADVERTISEMENT
"Waktu saya ke kantor polisi sambil nangis-nangis, polisinya bilang 'Nggak bisa, Bu. Di negara ini kita nggak bisa lapor penculikan kalau pelakunya ayahnya sendiri'," kata Lita.
"Saya udah hopeless banget, saya benar-benar mau loncat mau bunuh diri, karena tanpa anak saya, buat apa saya hidup," katanya sambil meneteskan air mata.
Namun ia dikuatkan oleh ibu dan kakaknya yang malam itu menyusul ke kantor polisi. Semangat Lita kemudian bangkit lagi dan ia terus mencari sang anak hingga ke rumah mertua, namun tak membuahkan hasil.
Hari-hari berlalu dan Lita tak patah arang untuk terus mencari anaknya, bahkan hingga ia dipukuli oleh ibu mertua. Peristiwa itu membuat Lita harus mengalami cacat permanen pada tangan kanannya.
ADVERTISEMENT
Sempat Bertemu Anak di Mal Tanpa Sengaja
Lita merasa, di titik terendah pun, Tuhan masih menolongnya. Setelah beberapa bulan tak tahu sama sekali bagaimana kondisi anak, ia secara kebetulan melihat sang anak di playround di salah satu mal.
Singkat cerita, ia gagal menyentuh sang anak, dan justru jadi korban KDRT. Dalam rekaman CCTV, tampak Lita didorong, ditendang, hingga dicekik lehernya oleh suami. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi oleh security mal dan kembali terjadi keributan di kantor polisi.
"Di situ saya sempat menggigit suami karena posisinya untuk mempertahankan anak saya karena dia mau jatuh. Tapi karena itu saya dilaporkan sebagai pelaku KDRT padahal saya membela diri. Laporannya pun diterima sama polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, laporan Lita terkait KDRT yang ia terima di mal justru tak kunjung diproses. Padahal ia sudah mengantongi banyak bukti dari CCTV, saksi, hingga visum.
Akhirnya Bertemu Anak Setelah Terpisah 4 Bulan
Proses pertemuan Lita dengan Danzel terjadi berkat proses Restorative Justice (RJ) atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh ibu mertuanya. Ibu mertua yang kala itu sudah jadi tersangka mengajukan RJ.
"Awalnya saya menolak. Untuk apa saya RJ, tangan saya yang cacat nggak bisa dibenerin. Tapi karena dibilang 'ini kan masalahnya anak, jadi fokus ke anak'. Oke, saya setuju," kata Lita.
Sejak itulah ia akhirnya bisa bertemu anak semata wayang kesayangannya itu. Pertemuan tersebut juga berjalan begitu mulus, dan anaknya pun langsung mengenali ibunya meski sudah lama terpisah.
ADVERTISEMENT
Masih Ada 5 Kasus Hukum dan Proses Cerai Belum Inkrah
Meski anak sudah di pelukan Lita, perkara ini belum usai. Ia dan suami masih menghadapi 5 kasus hukum yang saling mereka laporkan.
Untuk kasus yang Lita laporkan yakni 2 kasus KDRT yang dialami Lita tahun 2022 dan tahun 2024 (kejadian di mal), serta kasus pemalsuan dokumen. Menurut Lita, suaminya memalsukan dokumennya untuk pembuatan paspor anak.
Sementara kasus yang dilaporkan suami yakni KDRT yang terjadi di kantor polisi dan UU ITE. Kasus UU ITE ini terkait postingan Lita di Instagram, yang menurut Lita ia sama sekali tidak menyebut suaminya.
Sedangkan kasus perceraiannya saat ini masih berproses di kasasi. Sebab suaminya masih mengupayakan hak asuh anak yang jatuh di tangan Lita dan keberatan dengan nominal tanggungan nafkah anak.
ADVERTISEMENT