Ciri-ciri Bayi Normal saat Lahir

1 Oktober 2020 10:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi baru lahir Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi baru lahir Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bayi mungil yang sudah dinanti-nantikan akhirnya lahir dengan selamat ke dunia. Wah, orang tua mana yang tidak bahagia? Tapi selain lahir selamat, tentu orang tua berharap bayi baru lahir ini kondisinya normal, tanpa kekurangan atau kelainan apapun.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, tidak semua orang tua baru mengetahui ciri-ciri bayi yang normal saat lahir. Padahal seharusnya, orang tua memahami ciri-ciri ini sejak bayi masih di dalam kandungan. Gunanya, agar tidak lagi bingung ketika nanti si kecil hadir di akhir proses persalinan.
Nah Moms, agar dapat memahaminya, yuk simak, penjelasan dari beberapa ahli yang dirangkum kumparanMOM berikut ini:
bayi baru lahir Foto: Shutterstock

Pemeriksaan Bayi Bayi Saat Baru Dilahirkan

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Dinda Derdameisya, SpOG, mengatakan setelah bayi lahir, ada beberapa tindakan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh dokter, bidan atau perawat. Salah satunya adalah tes Apperance, Pulse, Grimance, Activity, Reaction (APGAR). Tes ini ini dilakukan saat bayi masih berada di ruang persalinan untuk menilai kemampuan bayi beradaptasi terhadap kehidupan di luar rahim ibunya.
ADVERTISEMENT
Apa yang diperiksa? Semua tanda vital pada bayi, Moms. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan dalam bentuk skor di mana skor ini akan membantu dokter untuk menemukan berbagai permasalahan yang mungkin dialami oleh bayi baru lahir.
"Nanti akan dilihat dari aktivitas bayinya kulit bayinya bagaimana, oksidasinya gimana, kemampuan bernapasnya gimana, jadi ada skor-skornya yang bisa menjadi patokan penilaian bayi baru lahir," kata dr. Dinda saat dihubungi kumparanMOM, Selasa (29/9).
Lantas, apa saja ciri-ciri bayi baru lahir terlahir normal?
bayi baru lahir Foto: Shutterstock

Ciri-ciri Bayi Baru Lahir Normal

Dokter Spesialis Anak, dr. Wiyarni Pambudi, SpA, IBCLC mengatakan, adapun ciri-ciri bayi normal dan sehat saat lahir adalah sebagai berikut. Seperti, bayi lahir cukup bulan. Artinya usia kehamilan antara 38-40 minggu. Selanjutnya, berat badan lahir bayi antara 2500-4000 gram.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, panjang badan lahir yakni 45-52 cm, lalu lingkar kepala 32-35 cm. Selain itu, bayi bugar, artinya ada gerak tangis yang aktif, warna kulit tampak kemerahan dengan skor Apgar 8-10," kata dr. Wiyarni kepada kumparanMOM, Rabu (30/9).
Mengenai pemeriksaan fisik lengkap saat bayi baru lahir juga dijelaskan dalam laman Stanford Children's Health. Dokter biasanya dengan hati-hati akan memeriksa setiap sistem tubuh anak apakah berfungsi normal atau tidak. Adapun pemeriksaan tersebut meliputi:
- Penampilan umum: Aktivitas fisik bayi, tonus otot, postur tubuh, dan tingkat kesadaran bayi.
- Kulit: Warna kulit yang kemerahan, tekstur bayi, kuku, dan ruam di kulit juga harus diperhatikan.
- Kepala dan leher: Dokter akan melihat bentuk kepalanya, titik-titik lunak di kepala atau fontanel di tengkorak bayi, dan tulang di dada bagian atas atau klavikula.
ADVERTISEMENT
- Wajah: Apakah mata, telinga, hidung, dan pipinya normal.
- Mulut: Pemeriksaan tersebut meliputi langit-langit mulut, lidah, dan tenggorokan.
- Paru-paru: Suara tangisan bayi atau nafas bayi.
- Suara jantung dan denyut nadi di selangkangan atau femoralis.
- Kondisi abdomen
- Alat kelamin dan anus bayi: Adakah saluran air seni dan lubang anus terbuka.
- Tangan dan kaki: Adanya pergerakan dan perkembangan refleks bayi.
"Selanjutnya, bayi tidak mengalami trauma persalinan, tidak ada kelainan bawaan, dan dapat menyusu dengan baik. Bila, tidak memenuhi kriteria tersebut, artinya bayi butuh di investigasi lebih lanjut ya," tutup dr. Wiyarni.