Kumparan Logo

Daftar RS di Jakarta Pusat yang Bisa USG 4D Beserta Tarifnya

kumparanMOMverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Dokter Memeriksa Ibu Hamil Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dokter Memeriksa Ibu Hamil Foto: Thinkstock

Moms, bayi di dalam perut bukan cuma bisa menendang atau bergerak-gerak biasa, tapi juga bisa tersenyum dan menguap, lho! Anda juga bisa menyaksikan aksi bayi ini lewat pemeriksaan USG 4D (4 dimensi). Keren, ya!

Sebenarnya, baik USG 2D, 3D maupun 4D tujuannya sama, yaitu dokter ingin memeriksa kesehatan janin. Hanya saja, alat yang digunakan pada USG 4D lebih canggih, sehingga dokter bisa melihat kondisi secara lebih mendetil.

USG 4D antara lain dapat mendeteksi ada tidaknya masalah pada organ terkecil sekalipun, yaitu telinga mulut dan hidung. Tampilan di layar pun lebih jelas, Anda seperti sedang menonton siaran video.

Chicco Jerikho unggah hasil usg anak pertamanya dengan Putri Marino. Foto: Munady dan Instagram @chicco.jerikho

Nah, bila Anda ingin melakukan USG 4D, ada waktu-waktu yang disarankan. Yaitu pada saat usia kehamilan telah memasuki 26 hingga 30 minggu. Namun sayangnya, tidak semua rumah sakit (RS) memiliki alat untuk bisa melayani pemeriksaan ini.

Jika di RS tempat Anda melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin tidak ada, mintalah rujukan dari dokter untuk ke RS lain.

Untuk membantu Anda, kali ini kumparanMOM merangkum 7 RS di wilayah Jakarta Pusat yang melayani pemeriksaan USG 4D untuk ibu hamil:

1. RSUD Tarakan

Alamat: Jl. Kyai Caringin No.7, RT.11/RW.4, Cideng, Gambir, Kota Jakarta Pusat, 10150

Telp: (021) 3503003

Keterangan: harga untuk USG 4D di RSUD Tarakan adalah Rp 750.000. Sebelum melakukan tes USG, ibu hamil mesti melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter kandungan.

Pemeriksaan di RSUD Tarakan juga bisa menggunakan BPJS, Moms. Selama pasien mendapat rujukan dari dokter kandungan untuk melakukannya.

2. Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ)

Alamat: Jl. Jenderal Ahmad Yani RT 2/RW 7, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 10210.

Telp: (021) 4211911

Keterangan: estimasi harga untuk cek USG-nya saja adalah Rp 850.000 - 900.000. Biaya ini sudah termasuk CD USG 4D yang dapat dibawa pulang. Tapi ibu hamil mesti membuat perjanjian yaitu dengan menelepon RS minimal H-1 minggu sebelum melakukan tes, sebab baru tersedia 1 dokter yang menanganinya. Hanya tersedia di hari Senin, Rabu dan Jumat. RSPJ belum menerima pasien BPJS untuk pengecekan USG 4D.

3. RSIA Tambak

Alamat: Jl. Tambak No.18, RT.1/RW.6, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat,

Telp: (021) 2303444

Keterangan: biaya untuk cek USG-nya saja adalah Rp 800.000 untuk kehamilan tunggal dan Rp 1.500.000 untuk kehamilan kembar. Tapi biaya ini termasuk CD.

Sebelum melakukan tes ini, Anda mesti membuat perjanjian dulu. RSIA Tambak tidak menerima pasien BPJS untuk pengecekan USG 4D.

Momen saat Tasya Kamila melihat hasil USG. Foto: Instagram/@tasyakamila

4. RS YPK Mandiri

Alamat: Jl. Gereja Theresia No.22, RT.7/RW.4, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, 10350

Telp: (021) 3909725

Keterangan: biayanya Rp 1.200.000 sudah termasuk USG, biaya dokter, CD dan buku USG. Belum menerima pasien BPJS untuk pengecekan USG 4D.

5. RSIA Bunda Jakarta

Alamat: Jl. Teuku Cik Ditiro No.28, RT.9/RW.2, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, 10350

Telp: (021) 1500799

Keterangan: Biaya untuk kehamilan tunggal yakni Rp 1.800.000 dan kehamilan kembar Rp 2.500.000. Ibu hamil mesti membuat perjanjian terlebih dulu 3-4 hari sebelumnya. Belum menerima pasien BPJS untuk pengecekan USG 4D.

6. RS Abdi Waluyo

Alamat: Jl. HOS. Cokroaminoto No.31-33, RT.1/RW.3, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, 10350

Telp: (021) 3144989

Keterangan: Perkiraan biayanya adalah Rp 1.800.000 - 2.500.000. Ibu hamil mesti membuat perjanjian terlebih dulu. Belum menerima pasien BPJS untuk pengecekan USG 4D.

7. RS Saint Carolus

Alamat: Jl. Salemba Raya No.41, RT.3/RW.5, Paseban, Senen, Kota Jakarta Pusat, 10440

Telp: (021) 3904441

Keterangan: Biayanya Rp 1.100.000 untuk USG-nya saja. Bila RS ini bukan tempat Anda mengecek kehamilan secara berkala, maka diperlukan surat pengantar. Ibu hamil mesti membuat perjanjian terlebih dulu h-seminggu.

*Data dirangkum per Februari 2019.