Dampak Psikologis Anak Bila Orang Tua Terjerat Kasus Hukum Seperti Irjen Sambo

26 Agustus 2022 15:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto:  Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Pekan lalu, polisi juga sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua ini, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Jumat (26/8), Putri menjalani pemeriksaan pertama kali setelah berstatus tersangka. Artinya, bila sang istri akan ikut ditahan, keduanya tidak bisa menemani keempat anak mereka sehari-hari.
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
Ya Moms, pasangan suami istri ini diketahui memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun. Meski tiga dari empat anak tersebut mungkin sudah mengerti kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tetapi akan tetap ada dampak untuk psikologis mereka. Seperti apa?

Kata Ahli soal Dampak Psikologis pada Anak yang Orang Tuanya Terjerat Kasus Hukum Seperti Irjen Sambo

Ilustrasi anak korban bullying. Foto: Shutterstock
Menurut Psikolog Anak Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., atau yang akrab disapa Kak Seto, anak-anak berisiko mengalami guncangan secara psikologis bila kedua orang tuanya terjerat kasus hukum, misalnya seperti di kasus Irjen Sambo.
ADVERTISEMENT
“Ya, tentu pertama perasaannya sedih, kecewa, marah, dan sebagainya. Kemudian kehilangan rasa percaya diri, mungkin juga mendapatkan stigma negatif,” ujar Kak Seto saat ditemui dalam acara Media Briefing Chimiland yang diselenggarakan oleh Lemonilo, Kamis (25/8).
Lebih lanjut, Kak Seto menjelaskan bahwa anak-anak rentan mengalami bullying, hujatan, hingga diskriminasi akibat perbuatan orang tuanya. Oleh karena itu, anak memerlukan undang-undang perlindungan anak untuk melindungi dari segala bentuk ancaman dan diskriminasi.
Kak Seto saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Nathasya Elvira/kumparan
Selain itu, masalah yang berkaitan dengan keluarga memang rentan berpengaruh pada rasa percaya diri anak.
“Tentu juga akan berpengaruh pada rasa percaya diri anak karena menyangkut keluarga dan tentu dikait-kaitkan, itu adalah yang paling penting karena harus dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak penjahat, anak pembunuh, dan sebagainya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, anak-anak yang orang tuanya terjerat kasus hukum, perlu mendapat perlindungan sesuai undang-undang. Ya Moms, perlindungan terhadap anak adalah bersifat non-diskriminasi, baik itu anak dari kalangan orang biasa, anak pejabat, atau anak jenderal, semua tidak ada yang membedakan.
Apalagi, anak bungsu Sambo dan Putri baru berusia 1,5 tahun. Sehingga, sangat perlu diberikan rasa aman dan perlindungan dari orang dewasa untuk mendukung tumbuh kembangnya. Bila perlu, si kecil bisa ikut ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Putri jika nantinya ditahan.
Anda pun perlu paham bahwa jejak digital tidak akan hilang sepenuhnya. Kasus yang menimpa kedua orang tuanya pun bisa tetap memengaruhi psikologis anak tersebut saat usia dewasa.
Oleh karena itu, Kak Seto menyarankan agar Putri dan anak bungsunya diberikan fasilitas khusus sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Meski tidak seideal saat anak tumbuh di lingkungan bebas, setidaknya cara seperti ini lebih bermanfaat untuk mengoptimalkan tumbuh kembang si kecil.
ADVERTISEMENT
“Sama seperti yang sudah saya sarankan dengan kasusnya Angelina Sondakh, bisa ibunya jadi tahanan rumah, atau misalnya di lembaga pemasyarakatan menyediakan fasilitas khusus untuk bayi. Selain untuk membuat tumbuh kembang jadi lebih sehat, ibu juga diberikan kesempatan untuk asah, asih, dan asuh anaknya yang bayi,” tutup Kak Seto.