Hukum Memotong Kuku Bayi Baru Lahir dalam Islam

18 Desember 2020 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hukum Memotong Kuku Bayi Baru Lahir dalam Islam Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Hukum Memotong Kuku Bayi Baru Lahir dalam Islam Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Banyak yang perlu orang tua lakukan dan cermati terkait perawatan bayi baru lahir. Mulai dari memandikan bayi, memilih pakaian dan membungkus tubuhnya agar hangat, membersihkan mata dan telinganya, hingga merawat kuku-kuku kecilnya.
ADVERTISEMENT
Berbicara soal merawat kuku bayi baru lahir, sebagian orang meyakini kuku bayi sebaiknya tidak dipotong sebelum usianya 40 hari. Sebagian lain, menganggap memotong kuku bayi lahir boleh dilakukan kapan saja. Lalu bagaimana hukum Islam mengenai hal ini?
Hukum Islam soal Memotong Kuku Bayi Baru Lahir Foto: Freepik

Hukum Islam soal Memotong Kuku Bayi Baru Lahir

Dr. Mauidlotun Nisa, Lc., S.Pd.I., M.Hum atau akrab disapa Ustazah Nisa menuturkan bahwa kuku bayi baru lahir bisa langsung dipotong jika sudah panjang, dan tidak harus menunggu 40 hari.
Hal ini juga telah disampaikan melalui hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik bahwasannya ia berkata:
“Kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 malam." (H.R. Muslim).
ADVERTISEMENT
“Secara umum, seseorang dianjurkan memotong kuku ketika sudah terlihat panjang. Karena pertumbuhan kuku antara satu dengan orang lainnya berbeda, maka sebaiknya seorang memperhatikan keadaan kukunya, serta memotongnya jika sudah tampak panjang,” ujar Ustazah Nisa kepada kumparanMOM pada Selasa (15/12).
Hukum Islam soal Memotong Kuku Bayi Baru Lahir Foto: Freepik
Tak hanya itu, potong kuku juga termasuk dalam lima fitrah yang dianjurkan. Seperti dalam hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik:
“Fitrah itu ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak," (H.R. Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, jika diniatkan sebagai ibadah, memotong kuku tergolong aktivitas sunah yang berpahala ketika mengerjakannya lho Moms. Banyak juga hikmah medis dan kesehatan tentang anjuran memotong kuku, di antaranya agar terhindar dari penyakit yang kerap terbawa melalui bakteri pada kotoran yang rawan terselip di kuku yang panjang.
ADVERTISEMENT
“Karena jari-jari tangan kerap digunakan untuk makan, minum, dan lain sebagainya, bakteri yang mengandung penyakit itu bisa jadi masuk ke tubuh lewat mulut, menular ke orang lain melalui sentuhan, jabat tangan, dan aktivitas lainnya,” jelas Ustazah Nisa.
Hukum Islam soal Memotong Kuku Bayi Baru Lahir Foto: Freepik

Cara Memotong Kuku Bayi Baru Lahir Menurut Islam

Ustazah Nisa mengatakan jika ingin memotong kuku bayi, lebih baik dilakukan saat pagi atau siang saat ada sinar matahari. Jika darurat, maka boleh kuku bayi dipotong saat malam hari, misalkan saat bayi menggaruk terus wajahnya.
Menurut Al Ghazali, cara memotong kuku yang benar menurut Islam yaitu dimulai dari sebelah kanan, baik kaki kanan atau tangan kanan terlebih dahulu. Kemudian, beralih ke bagian kiri, yaitu kaki kiri atau tangan kiri.
ADVERTISEMENT
“Al-Ghazali dalam kitab Ihya juga menyatakan bahwa sebaiknya diawali dari jari telunjuk kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan diakhiri dengan ibu jari,” tambah Ustazah Nisa.
Selanjutnya, waktu paling utama untuk memotong kuku adalah pada Jumat pagi sebelum berangkat ke masjid, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Baihaqi dan Thabrani:
“Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat sebelum beliau pergi salat Jumat," (H.R. Baihaqi dan Thabrani).