Hukum Tinggal Satu Rumah dengan Ipar Menurut Islam

27 Juni 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gala premiere film Ipar Adalah Maut di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gala premiere film Ipar Adalah Maut di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). Foto: Vincentius Mario/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Film Ipar Adalah Maut sedang ramai diperbincangkan di kalangan para ibu. Sejak penayangannya pada 13 Juni 2024, film yang disutradarai Hanung Bramantyo ini sudah ditonton lebih dari 2 juta orang per hari ini, Kamis (27/6). Banyak yang terbawa suasana hingga kesal, kecewa, sedih, dan marah.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, film ini ramai ditonton karena dekat dengan kebiasaan keluarga Indonesia. Tidak sedikit keluarga yang tinggal satu rumah dengan kakak atau adik ipar baik yang sudah berkeluarga maupun belum. Alasannya pun macam-macam. Mulai dari keterbatasan ekonomi, sesama perantau, atau seperti kisah di film 'Ipar Adalah Maut', yakni untuk menjaga adiknya agar tidak sendirian karena jauh dari orang tua.
Tapi sebetulnya, bagaimana Islam memandang keluarga yang tinggal satu rumah dengan ipar? Adakah hukumnya?

Apa Hukum Tinggal Satu Rumah dengan Ipar Menurut Islam?

Konferensi pers Ipar Adalah maut. Foto: Alexander Vito/kumparan
Dikutip dari NU Online, Ustaz Amien Nurhakim dari Pesantren Darussunnah Jakarta, membenarkan bahwa "ipar adalah maut" merupakan kutipan dari sabda Rasulullah saw yang dimuat dalam beberapa kitab hadis primer seperti Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Berikut bunyinya:
ADVERTISEMENT
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Artinya, “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Ipar adalah maut’.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Imam Muslim yang lain, ada redaksi penjelas dalam hadis berikutnya, bahwa kata ‘al-hamwu’ merujuk pada makna saudara pasangan, baik ipar atau sepupu, dan semisalnya. Begitupun apabila kita merujuk pada kamus bahasa Arab modern, maka maknanya adalah kerabat suami atau istri. Ada juga yang menganggap, mertua juga termasuk di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, anjuran Nabi saw agar kita berhati-hati masuk ke dalam rumah seorang wanita, berlaku bagi wanita yang bukan mahramnya karena khawatir terjadi khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis.

Kenapa Rasulullah Menyebut Ipar sebagai Maut?

"Menurut Al-Munawi, alasan Rasulullah saw menyebut kakak ipar yang masuk ke dalam rumah istri adiknya sebagai kematian disebabkan banyak orang yang tidak tahu bahwa kakak atau adik ipar pasangan bukanlah mahramnya," ujar Amien.
Ia menjelaskan, ketika seorang lawan jenis yang bukan mahram saling bertemu, maka hukum-hukum fiqih seperti menutup aurat, tidak boleh bersentuhan, dan lain sebagainya otomatis berlaku. Dalam hal ini, terkadang seseorang yang sudah berpasangan tidak terlalu menjaga batasan-batasannya dengan adik atau kakak iparnya dalam hal bersentuhan kulit ataupun menutup aurat, padahal mereka bukan mahramnya.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, Al-Munawi menafsirkan bahwa perumpamaan ipar seperti maut yang disebutkan Rasulullah saw merupakan bentuk larangan keras agar orang-orang paham bahwa ipar bukanlah mahram, maka batasan-batasan yang telah ditetapkan dalam Islam terkait lawan jenis yang bukan mahram harus diterapkan," tuturnya.
Penafsiran lain terhadap ipar adalah maut menurut Al-Munawi adalah karena apabila adik atau kakak ipar sering berkumpul bersama tanpa adanya batasan-batasan yang selazimnya, maka cenderung membuat rumah tangga menjadi rusak karena adanya kecemburuan.
Ketika suami atau istri sering berkumpul dengan kakak atau adik iparnya tanpa menerapkan aturan yang seharusnya dalam fiqih, maka khawatir timbul hawa nafsu dan kecenderungan terhadap perselingkuhan hingga perzinahan.
Selanjutnya, Imam An-Nawawi menambahkan penjelasan kenapa kunjungan ipar ke rumah disebut sebagai kematian karena terkadang bahayanya lebih besar dari orang asing. Boleh jadi seorang suami atau istri tidak begitu waspada terhadap iparnya yang lawan jenis, sehingga hal-hal yang dapat merusak hubungan rumah tangga seperti perselingkuhan, perzinahan, dan cemburu buta berpotensi terjadi apabila tidak dicegah.
ADVERTISEMENT
"Sebagai kesimpulan, film "Ipar Adalah Maut" mengandung pelajaran bagi setiap pasangan tentang pentingnya menjaga batasan dalam hubungan keluarga, terlebih relasi antar saudara yang lawan jenis dan bukan mahram. Ini senafas dengan hadits Nabi saw sebagaimana ulasan di atas," kata ustaz yang juga musyrif Pesantren Darussunnah Jakarta ini.
"Pesan yang disampaikan dalam film ini juga mengingatkan setiap pasangan untuk selalu waspada terhadap godaan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Semoga film ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga hubungan keluarga yang harmonis dan sesuai dengan tuntunan agama," imbuhnya.