Ibu Hamil dengan Preeklamsia, Haruskah Melahirkan dengan Operasi Caesar?

28 Mei 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hamil dengan kondisi preeklamsia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hamil dengan kondisi preeklamsia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Preeklamsia merupakan gangguan kesehatan yang cukup serius saat hamil. Ya Moms, preeklamsia bisa menyebabkan komplikasi kehamilan, bahkan jadi salah satu penyebab utama kematian ibu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, ibu hamil dengan preeklamsia perlu mendapat penanganan yang serius. Sebab, bila tidak segera ditangani, maka dapat menyebabkan kematian pada ibu dan atau bayi yang dikandungnya. Dikutip dari laman Preeclampsia Foundation, preeklamsia dapat muncul kapan saja selama kehamilan, persalinan, atau bahkan hingga 6 minggu setelah nifas. Namun umumnya, kondisi yang ditandai dengan tekanan darah tinggi ini akan muncul di usia kehamilan lebih dari 20 minggu.
Lantas, apakah ibu hamil dengan preeklamsia masih bisa melahirkan normal atau harus operasi caesar?

Ibu Hamil dengan Preeklamsia, Benarkah Harus Melahirkan dengan Operasi Caesar?

Gejala preeklamsia saat hamil. Foto: Shutter Stock
Menurut Pusat Nasional untuk Informasi Bioteknologi AS (NCBI), preeklamsia saat hamil merupakan salah satu alasan paling umum mengapa dokter memutuskan untuk melakukan persalinan lebih awal. Ya, umumnya persalinan memang dilakukan dengan operasi caesar. Bahkan, ketika kondisi janin di perut sehat dan stabil, operasi caesar umumnya akan tetap dilakukan dokter lebih awal dari hari perkiraan lahir untuk mencegah kondisi preeklamsia menjadi lebih buruk.
ADVERTISEMENT
Dokter kandungan biasanya akan mendiskusikan kepada ibu terkait kemungkinan melahirkan lebih awal, atau sebelum 37 minggu kehamilan. Sementara menurut National Health Service (HNS) UK, waktu melahirkan bagi ibu hamil dengan preeklamsia disarankan pada sekitar minggu ke-37 hingga ke-38. Namun, waktu persalinan ini juga bergantung pada kesehatan ibu dan bayinya.
Akan tetapi, jika kondisi Anda menjadi lebih parah sebelum usia kandungan ke-37 minggu dan ada kekhawatiran serius tentang kondisi kesehatan Anda dan bayi diakibatkan kondisi preeklamsia, dokter bisa melakukan persalinan dini.
Ilustrasi Operasi Caesar. Foto: DedOK Studio/Shutterstock
Namun selain operasi caesar, ibu hamil tetap punya peluang melahirkan pervaginam dengan induksi. Menurut Dokter Kandungan Greg Marchand, MD, induksi bisa menjadi pilihan untuk mempercepat proses persalinan dengan merangsang kontraksi rahim.
ADVERTISEMENT
"Wanita dengan preeklamsia berat mungkin [bayinya] perlu cepat dilahirkan, bahkan saat kondisi masih prematur sebelum 37 minggu," ungkap Dokter Marchand.
Ya Moms, dokter biasanya akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan Anda akan melahirkan dengan metode apa. Misalnya saja, memeriksa kondisi serviks dan seberapa parah preeklamsia yang dialami.
Jadi, apabila Anda mengalami gejala preeklamsia saat hamil seperti tekanan darah tinggi, sakit kepala, gangguan penglihatan, bengkak di tangan, tungkai atau kaki, lebih baik segera berkonsultasi dengan dokter. Selain untuk penanganannya, Anda juga bisa mendiskusikan kemungkinan metode persalinan yang terbaik.