Ibu Hamil Jarang Lakukan USG, Apa Risikonya?

14 Oktober 2020 7:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ibu hamil dengan hasil USG - POTRAIT Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ibu hamil dengan hasil USG - POTRAIT Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ultrasonografi (USG) jadi salah satu kegiatan yang perlu rutin dilakukan ibu hamil. Ya Moms, alat ini bekerja melalui gelombang suara melewati jaringan, lalu dipantulkan dan dicitrakan dalam bentuk gambar di layar monitor. Biasanya, hal ini dilakukan untuk memantau kondisi janin dan memperkirakan usia kehamilan sang ibu.
ADVERTISEMENT
Namun, ada beberapa ibu hamil yang enggan atau malas melakukan pemeriksaan ini tepat waktu. Hmm, kalau sudah begini bagaimana, ya? Adakah risiko bilamana ibu hamil tak lakukan USG tepat waktu?
Ilustrasi hamil melakukan USG 4 dimensi Foto: Shutter Stock

Penjelasan Dokter soal Risiko Pemeriksaan USG yang Jarang Dilakukan

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan sekaligus Konsultan Fertilitas, Endokrinologi, dan Reproduksi, dr. Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, M.Sc mengatakan, ibu hamil yang tak lakukan USG tepat waktu atau jarang dan bahkan tidak melakukan USG sama sekali dikhawatirkan tidak bisa melakukan deteksi dini kesehatan janin yang dikandungnya. Sehingga, pemeriksaan USG sangat penting dilakukan, terutama di trimester pertama kehamilan.
"Yang pertama ada berbagai kelainan yang terlewatkan begitu saja tanpa bisa diprediksi atau dideteksi. Misalnya, skrining down syndrome atau skrining trimester pertama untuk melihat kelainan kromosom," ujar dr. Yassin dalam Webinar bersama RSPI dalam tema 'Antenatal Care pada Masa New Normal, Apa yang Harus Diperhatikan' beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk mendeteksi kelainan kromosom dapat dilakukan di usia 11-14 minggu kehamilan, Moms. Namun, apabila waktunya sudah lewat, Anda dapat mendeteksi menggunakan metode lain, seperti pemeriksaan darah.
Ilustrasi ibu hamil lakukan pemeriksaan USG. Foto: Kwangmoozaa/Shutter Stock
Dokter yang praktik di RS Pondok Indah Jakarta Selatan ini kembali menjelaskan bahwa di setiap pemeriksaan pada tiap trimester punya fungsi dan tujuan yang berbeda-beda. Misalnya saja di usia kehamilan 24-32 minggu, ibu tak melakukan USG sama sekali dan tiba-tiba melakukan USG jelang persalinan, tentu Anda maupun dokter akan kehilangan momen untuk melihat pertumbuhan janin dan mengintervensi apabila terjadi masalah.
"Permasalahan pada kehamilan itu enggak ada yang tiba-tiba. Sebagian besar ada tanda-tandanya. Misalnya pada bayi yang mengalami pertumbuhan terhambat itu enggak tiba-tiba beratnya enggak nambah. Tapi, air ketubannya berkurang sehingga pertumbuhannya tak seusia on track atau kurvanya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jadi, pemeriksaan USG penting untuk Anda lakukan, ya, Moms. Perlu diingat bahwa setiap wanita memiliki pengalaman kehamilan yang berbeda. Itu artinya pemeriksaan USG tiap wanita pun bisa jadi tidak sama. Ada yang disarankan harus lakukan pemeriksaan tiap 4 minggu sekali, 2 minggu sekali, atau bahkan seminggu 2 kali. Hal ini kembali lagi pada kondisi ibu maupun janin serta saran dari dokter kandungan Anda.