Ibu Hamil Perlu Tahu Prosedur Pemeriksaan Kehamilan agar Aman

20 April 2025 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Hamil Perlu Tahu Prosedur Pemeriksaan Kehamilan agar Aman. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Hamil Perlu Tahu Prosedur Pemeriksaan Kehamilan agar Aman. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dunia kesehatan digegerkan dengan aksi seorang dokter di sebuah Klinik di Garut, Jawa Barat. Dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus itu menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya. Sejauh ini pelaku mengaku telah 4 kali menjalankan aksi kejinya.
ADVERTISEMENT
Kasusnya pertama kali viral saat ada rekaman CCTV yang menunjukkan tangan dokter tersebut meraba payudara pasien hamil saat pemeriksaan USG, kendati pasien tersebut sudah berupaya untuk melindungi dirinya.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Andrew Yurius Christian, SpOG menyayangkan akan kejadian tersebut. Ia juga turut memberikan beberapa tips agar ibu hamil terhindar dari oknum-oknum yang memiliki niat jahat dan lebih memahami prosedur saat pemeriksaan kehamilan. Terlebih, untuk memberikan rasa aman bagi ibu hamil yang memilih melakukan pemeriksaan dengan dokter yang berbeda gender.

Prosedur Pemeriksaan Kehamilan yang Penting Diketahui Ibu Hamil

1. Pastikan Dokter Didampingi
Ilustrasi dokter. Foto: Andrei_R/Shutterstock
Idealnya dokter memiliki pendamping saat menjalankan prosedur pemeriksaan. Ya Moms, dokter kandungan harus ditemani oleh minimal satu pendamping tenaga kesehatan lainnya seperti perawat atau bidan, terutama saat melakukan pemeriksaan fisik.
ADVERTISEMENT
2. Kehadiran Suami
Suami sebisa mungkin harus menemani istrinya saat melakukan pemeriksaan kehamilan. Hal ini dilakukan agar diskusi atau pertanyaan-pertanyaan mengenai kondisi medis atau pun kehamilan dapat dilakukan dengan maksimal.
"Jika memang pasangan berhalangan untuk menemani, kalian dapat mengajak kerabat dekat atau orang yang dipercaya untuk bisa ikut menemani saat kontrol atau berobat," ujar dr. Andrew.
Ilustrasi periksa ke dokter. Foto: Shutterstock
3. Pelaksanaan Prosedur Pemeriksaan
Pastikan pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan di klinik atau rumah sakit yang sesuai dengan waktu dan jadwal dokter. Pemeriksaan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah diatur klinik atau pun rumah sakit. Jadi, sebaiknya hindari bila dokter menawarkan pemeriksaan di luar jadwal atau tanpa sepengetahuan pihak klinik atau rumah sakit.
4. Pasien Memiliki Hak Menolak
ADVERTISEMENT
Sebagai pasien, Anda memiliki hak untuk menolak pemeriksaan atau tindakan yang ditawarkan dokter. Idealnya, tenaga kesehatan dapat melakukan pemeriksaan apabila sudah mendapatkan izin dari pasien, suami atau pun pendamping pasien. Artinya, sebelum melakukan sebuah prosedur pemeriksaan, tenaga kesehatan harus izin dan sang pasien memiliki hak menolak.
"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang dan dunia kesehatan semakin maju," tutup dr. Andrew.