IDAI: Cuti Melahirkan Tingkatkan Kelangsungan Pemberian ASI

8 Agustus 2023 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pentingnya Cuti Melahirkan Bagi Ibu Menyusui. Foto: Makistock/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pentingnya Cuti Melahirkan Bagi Ibu Menyusui. Foto: Makistock/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Mengikuti proses demi proses perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi momen yang diidam-idamkan setiap ibu. Dengan berada setiap detik bersama bayi bisa membuat ibu merasa tenang. Namun, bagi ibu bekerja waktu penuh bersama si kecil hanya bisa dilakukan selama masa cuti dan hari libur.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Satuan Tugas (SATGAS) ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Naomi Esthernita, kebijakan cuti melahirkan memberikan dampak positif kepada ibu menyusui. Dokter Naomi menilai cuti melahirkan memberikan kesempatan ibu untuk bisa menyusui bayinya selama enam bulan.
“Ibu yang kembali bekerja terlalu dini setelah melahirkan menunjukkan efek yang merugikan, dia lebih cepat berhenti menyusuinya tidak sampai eksklusif enam bulan dan durasinya lebih pendek dibanding ibu-ibu bekerja yang diberikan cuti melahirkan,” ujar Naomi saat diskusi dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia 2023 secara daring di Jakarta, Senin (7/8).
Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) juga merekomendasikan cuti melahirkan minimal 18 minggu atau idealnya enam bulan. Dokter Naomi menegaskan, kebijakan itu untuk memastikan perempuan dapat menyusui selama yang mereka inginkan.
ADVERTISEMENT
Namun, data dari International Labour Organization (ILO) hanya 12 persen negara saja yang memberikan cuti melahirkan 18 minggu, setengah dari target ILO 2030 sebesar 25 persen.
Moms, seorang ibu idealnya mendapat cuti melahirkan setidaknya selama tiga bulan. Dengan durasi itu, ibu mendapat prevalensi ASI eksklusif sebesar 91 persen lebih tinggi dibandingkan dengan ibu bekerja tanpa cuti melahirkan.
Sementara, ibu yang memiliki cuti melahirkan selama enam bulan setidaknya 30 persen lebih mungkin mempertahankan menyusui sampai enam bulan pertama.
“Jadi, sebenarnya bukan masalah pekerjaannya yang menghambat terjadinya ASI eksklusif. Tapi, ada atau tidaknya cuti yang lebih berpengaruh dari kelangsungan pemberian ASI,” kata Dokter Naomi.
Ilustrasi ibu menyusui. Foto: Shutter Stock
Menurutnya, cuti melahirkan juga memberi manfaat lain untuk para ibu. Manfaat tersebut yakni sebagai perbaikan kesehatan fisik dan mental pada periode post-partum (setelah melahirkan).
ADVERTISEMENT
"Menurunkan depresi dan mendukung perkembangan anak yang optimal pada 1.000 hari pertama kehidupan," tutur Dokter Naomi.
Dokter Naomi menyebut cuti melahirkan bisa berdampak pada kesehatan anak. Anak dengan ibu yang memiliki cuti melahirkan akan lebih baik karena ASI dapat menjaga imun serta tidak akan terlewat jadwal imunisasi.
Cuti setelah melahirkan juga bermanfaat untuk perusahaan tempat ibu bekerja. Perusahaan juga akan mendapat keuntungan karena apabila bayi sehat, ibu yang bekerja tidak akan sering izin dan menjadi lebih loyal kepada perusahaan.
Saat ini, Indonesia masih mengikuti regulasi cuti melahirkan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 yang memberikan tiga bulan cuti melahirkan.
Namun, dalam perkembangan soal cuti melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menyarankan cuti melahirkan diperpanjang sampai enam bulan dan cuti untuk suami yang mendampingi istri melahirkan juga diberikan lebih banyak, dari dua hari menjadi 40 hari.
ADVERTISEMENT