Jadwal dan Jenis Imunisasi Anak Usia Sekolah dalam BIAS

17 Mei 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jadwal dan Jenis Imunisasi Anak Usia Sekolah dalam BIAS. Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal dan Jenis Imunisasi Anak Usia Sekolah dalam BIAS. Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) digagas oleh pemerintah sebagai kegiatan nasional pemberian imunisasi pada anak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/sederajat.
ADVERTISEMENT
dr. Lily Banonah Rivai, M.Epid dari Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes menjelaskan, pada 2023 kemarin, sebelum pelaksanaan BIAS dan penenerimaan murid baru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyurati menteri-menteri terkait untuk meminta dukungan pelaksanaan pemeriksaan status kesehatan peserta didik baru.
"Jadi diharapkan pada saat penerimaan murid baru tahun 2023 kemarin, catatan atau riwayat imunisasi menjadi salah satu syarat administrasi, atau salah satu dokumen yang harus dilampirkan pada saat mendaftarkan sekolah," ungkap dr. Lily dalam webinar 'Bersama Menuju Generasi Sehat dengan Imunisasi', seperti dilihat dari YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (16/5).
Dan sebagai tugas Kementerian Kesehatan, dr. Lily mengungkapkan pelaksanaan BIAS secara rutin dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun.
"Jadi ada dua bulan untuk pelaksanaan BIAS, Agustus dan November. Kalau anak yang tidak sekolah kita berdasarkan usia," ucap dia.
ADVERTISEMENT

Jadwal dan Jenis Imunisasi Anak Usia Sekolah

Imunisasi anak usia sekolah Foto: Shutterstock
1. Kelas 1 (setara usia 7 tahun)
Jenis vaksin:
- Campak Rubela (1 kali): Agustus
- DT (1 kali): November
2. Kelas 2 (usia 8 tahun)
Jenis vaksin:
- Td (1 kali): November
3. Kelas 5 (usia 11 tahun)
Jenis vaksin:
- Td (1 kali): November
- HPV dosis 1 (1 kali): Agustus
4. Kelas 6 (usia 12 tahun)
Jenis vaksin:
- HPV dosis 2 (1 kali): Agustus
Nantinya, pelaksanaan BIAS akan bekerja sama dengan puskesmas di sekitar sekolah tersebut, untuk menyiapkan logistik dan petugas pelaksana vaksinasi.
Bagi anak-anak yang tidak sekolah, Kemenkes menyasar anak yang berada di rumah singgah, yayasan atau panti asuhan, panti sosial, panti rehabilitas, lembaga kesejahteraan sosial, sekolah nonformal, balai permasyarakatan, hingga lokasi-lokasi lain yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak yang masih usia sekolah, terutama usia SD atau usia 7-12 tahun. mereka tetap juga akan mendapat imunisasi sebagaimana anak sekolah, dengan berkoordinasi dengan insitutsi tempat mereka berada," jelas dr. Lily.