Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kamus Kehamilan: Post-term, Apa artinya?
19 Januari 2022 9:01 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 11 Februari 2022 9:03 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain aterm, dikenal juga istilah post-term. Apa artinya?
Istilah Post-term dalam Kehamilan
Post-term adalah istilah yang mendefinisikan jika kehamilan berlangsung lebih dari usia kandungan normal yaitu 42 minggu. Post-term yang juga disebut kehamilan serotinus sering kali tidak diketahui penyebab pastinya, tetapi dalam beberapa kasus terjadi karena kesalahan penghitungan tanggal jatuh tempo atau HPL.
Meski demikian, ada beberapa hal yang dapat meningkatkan risiko ibu mengalami kehamilan post-term seperti dikutip dari Stanford Children’s Hospital, termasuk kehamilan pertama, kelebihan berat badan atau obesitas, usia ibu hamil di atas 30 tahun, masalah plasenta, hingga riwayat kehamilan post-term sebelumnya.
What to Expect melansir, bayi yang tinggal lebih lama di rahim dari waktu normal berisiko mengalami berbagai masalah seperti, menjadi terlalu besar untuk keluar melalui jalan lahir atau vagina, mengalami penurunan fungsi plasenta, atau berkurangnya cairan ketuban. Sementara ibu yang melahirkan di usia kehamilan post-term juga berisiko mengalami komplikasi serius yang membahayakan kesehatannya pasca persalinan.
ADVERTISEMENT