Kamus Kehamilan: USG, Singkatan dari Apa?

9 Februari 2022 8:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamus Kehamilan: USG, Singkatan dari Apa? Foto: Kwangmoozaa/Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Kamus Kehamilan: USG, Singkatan dari Apa? Foto: Kwangmoozaa/Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ibu hamil harus rutin melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan selama kehamilan yang disebut antenatal care. Pemeriksaan ini penting untuk memantau kondisi ibu hamil dan bayi di dalam kandungan setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Salah satu tahap dalam antenatal care disebut dengan istilah USG. Sudah tahu, sebenarnya singkatan dari apakah istilah ini?

Istilah USG dalam Kehamilan

Ilustrasi hamil melakukan USG. Foto: Shutter Stock
USG adalah singkatan dari ultrasonografi, yaitu jenis teknologi yang menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar di monitor. Alat USG biasanya ditempatkan di atas perut ibu hamil kemudian memancarkan gelombang suara yang memantul dari jaringan, cairan, dan tulang bayi di dalam kandungan. Hal ini dijelaskan oleh dokter kandungan, Jennifer L. Wu, MD, FACOG, seperti dikutip dari What to Expect.
Dengan USG, ibu hamil bisa melihat kondisi bayi di dalam kandungan melalui gambar 2D, 3D, hingga 4D. American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengatakan bahwa ibu hamil perlu mendapatkan pemeriksaan USG setidaknya tiga kali selama kehamilan. USG pertama sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan 11-13 minggu untuk mengetahui kondisi awal janin seperti ukuran tubuh dan detak jantungnya.
ADVERTISEMENT
USG kedua dilakukan pada trimester kedua antara 18-22 minggu usia kehamilan. Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk memeriksa organ utama bayi, mengetahui jumlah cairan ketuban, hingga jenis kelamin bayi.
Ilustrasi hasil USG bayi 10 minggu. Foto: Getty Images
USG terakhir dilakukan pada trimester ketiga antara usia 30-37 minggu kehamilan. USG ketiga dilakukan untuk memeriksa posisi plasenta, yang awalnya berada di bawah rahim seharusnya berpindah ke atas menjelang waktu kelahiran bayi.
Selain itu, USG juga dilakukan untuk melihat apakah posisi bayi normal atau sungsang dan ukurannya terlalu kecil atau terlalu besar untuk dilahirkan secara normal.
UGS tambahan atau yang keempat biasanya dibutuhkan jika kehamilan sudah melewati usia 42 minggu, tetapi bayi tak kunjung lahir. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bayi, air ketuban, hingga kemungkinan adanya masalah seperti kelainan plasenta.
ADVERTISEMENT