Kasus Ibu Beri Kopi ke Bayi Dihentikan, Keluarga Diberi Pendampingan Medis

25 Januari 2023 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menggendong bayi yang diberi kopi oleh ibunya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, menggendong bayi yang diberi kopi oleh ibunya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Gowa, Sulawesi Selatan, memutuskan menghentikan kasus Yessi Yana (23) atau yang dikenal dengan nama akun TikTok Adinda Yana. Yana adalah ibu yang memberi minum kopi kepada bayinya untuk mendapatkan gift di TikTok alias ngemis online, hingga akhirnya viral dan mendapat kecaman publik. Bahkan Presiden Jokowi turut mengomentari kasus ini lho, Moms.
ADVERTISEMENT
Polisi menerapkan restorative justice (RJ) dengan alasan kemanusiaan. Singkatnya, restorative justice adalah penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada dialog dan mediasi terhadap pelaku, korban, serta pihak-pihak terkait.
"Ada pelanggaran hukum, tetapi kami akan terapkan RJ, (atas) pertimbangan kemanusiaan dan kondisi memprihatinkan keluarganya itu," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Rabu (25/1).
Konferensi pers kasus ibu beri kopi ke bayinya di Polres Gowa, Sulsel. Foto: Dok. Istimewa
Reonald menyebut Yana telah melakukan eksploitasi terhadap dirinya sendiri dan anaknya. Namun, hal itu dilakukan karena desakan ekonomi. Yana live di TikTok untuk mendapatkan gift yang bisa diuangkan dari netizen.
Yana membesarkan bayi yang kini berusia 7 bulan itu seorang diri. Sebab suaminya meninggalkannya dan menikah dengan perempuan lain. Kini Yana tinggal bersama ibunya yang sudah tua dan buta karena katarak di rumah kontrakan berukuran 4x3 meter di Gowa.
ADVERTISEMENT
"Kami temukan (mereka) di sebuah kos-kosan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan," ucap Reonald.

Tes Kejiwaan dan Pendampingan Medis untuk Keluarga

Selain menghentikan kasus tersebut, polisi berencana melakukan tes kejiwaan Yana.
"Akan kami tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari ibunya," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama Dinas Sosial, berjanji akan memberikan fasilitas kesehatan terhadap satu keluarga itu. Mereka melibatkan dokter anak, dokter spesialis kejiwaan, dokter spesialis mata, hingga ahli gizi dan bidan.
"Akan melakukan pendampingan terhadap keluarga dengan pemeriksaan kesehatan. Untuk anak, kami datangkan dokter anak. Ibu (Yana) akan diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan. Dan neneknya itu, membutuhkan pemeriksaan spesialis mata," kata Kadinkes Gowa Hasanuddin saat di Polres Gowa.
Ilustrasi bayi di samping gelas kopi. Foto: Irina Wilhauk/Shutterstock
"Kita melakukan pendampingan tenaga gizi dan bidan untuk memberikan kesehatan dan pembinaan ke depannya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sementara sang bayi rencananya akan ditempatkan sementara waktu di rumah aman.