Kasus Melonjak, Kabupaten di Kalimantan Selatan Tetapkan KLB Campak

28 April 2025 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak campak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak campak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Tak hanya di Amerika, kasus campak juga meningkat di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hingga April 2025 ini, jumlah pasien campak di Kabupaten Tanah Laut sebanyak 18 pasien.
ADVERTISEMENT
Angka ini melonjak tajam dibanding kasus campak di daerah tersebut sepanjang 2024 yang sebanyak 8 orang. Kondisi yang pertama kali terjadi di Kabupaten Tanah Laut ini membuat pemerintah setempat menetapkan kejadian luar biasa (KLB).
Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Hadiansyah Noor, mengatakan ini merupakan angka tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir untuk kasus campak di Tanah Laut.
“Tidak ada yang meninggal dunia. Dan kebanyakan yang terkena penyakit campak berusia 9 bulan sampai 7 tahun” ucap Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Hadiansyah Noor, Senin (28/4).
Hadiansyah Noor menyebut, kenaikan kasus campak ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya cakupan imunisasi yang hingga kini baru mencapai 80 persen, padahal targetnya minimal 90 persen.
ADVERTISEMENT
Dinkes Kalsel lantas menurunkan tim untuk melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) serta memberikan pendampingan. Upaya jemput bola dilakukan dengan mendatangi sekolah dan rumah-rumah dari warga yang belum mendapatkan imunisasi campak. Selain itu edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
“Penyakit campak ini kan dapat dicegah dengan cara imunisasi, kita juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tentu dengan melibatkan pihak-pihak terkait, tokoh agama bahkan unsur pimpinan” ujarnya.
Ditambahkannya, adanya keraguan di tengah masyarakat mengenai bahan yang terkandung di dalam vaksin tersebut, yang disebut mengandung unsur yang tidak sesuai dengan syariat islam menjadi kendala tersendiri di lapangan.
“Karena itu kita melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Laut, guru-guru tsanawiyah dan pihak lainnya dalam koordinasi untuk mensosialisasikan vaksin ini agar tidak ada penolakan di lapangan, karena vaksin ini memang aman digunakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT