Kasusnya Mandek, Ibu-ibu Korban Parental Abduction Lapor ke Wapres Gibran

11 Februari 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sejak tahun 2011-2017 terdapat 476 anak menjadi korban penculikan oleh orang tua kandung (parental abduction) di Indonesia. Parental abduction biasanya terjadi ketika kedua orang tua sedang dalam hubungan yang tidak baik atau dalam proses perpisahan.
ADVERTISEMENT
KPAI merasa hingga saat ini kasus-kasus parental abduction cenderung masih kurang diperhatikan. Kasus-kasus yang sudah ada pun masih mandek, dan sejumlah ibu yang menjadi pemegang hak asuh masih terpisah dari anaknya.
Di sisi lain, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal 330 yang menyatakan parental abduction adalah tindak pidana penculikan.
Karena kasus ini masih belum menemui titik terang, sejumlah ibu menyampaikan aduan dan aspirasi mereka kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka, melalui kanal 'Lapor Mas Wapres'. Mereka memiliki harapan agar pemerintah segera memberi jalan keluar kepada para ibu sebagai pemegang hak asuh anak-anaknya, meski telah berpisah atau bercerai dari suami.
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Dari hasil pertemuan itu, sayangnya, para ibu ini belum bisa bertemu langsung dengan Wapres Gibran. Hanya saja, laporannya telah diterima oleh tim ‘Lapor Mas Wapres’ dengan baik, dan disebut akan segera diproses. Disarankan pula mereka untuk melakukan audiensi.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparanMOM rangkum cerita dari para ibu-ibu yang anaknya menjadi korban penculikan oleh mantan suaminya:
1. Angelia Susanto
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Salah satu korbannya ialah Angelia Susanto. Ia mengungkapkan kisahnya dalam acara Press Conference 'Penculikan Anak Oleh Orang Tua Kandung: Di Mana Keadilan Negara?' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Angel menceritakan sudah lima tahun terpisah dari sang anak. Angelia kehilangan sang buah hati yang saat itu masih berusia 6 tahun. Ia bercerita, saat itu anaknya dijemput paksa di atas jembatan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2020 pada pukul 06.00 WIB.
"Dia diculik di atas Jembatan Kasablanka. Dan cara ngambilnya kayak mafia banget. Anak saya disetop oleh mobil oknum polisi bermotor besar di jalan raya. Sopirnya diberhentikan, disibukkan oleh polisi ditanya macam-macam, dibilang mau ditilang, kemudian ada mobil yang tidak dikenal datang. Pengemudinya turun langsung mengambil anak saya, dia ngaku bapaknya," ujar Angelia.
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Kendati pelaku mengaku sang ayah dari anak tersebut, namun hingga kini pihak Angelia tak tahu siapa pelaku sebenarnya. Sejak kejadian itulah, ia dan buah hatinya tidak pernah bertemu sama sekali.
ADVERTISEMENT
Angelia sudah melapor ke Polda Metro Jaya di Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Pelaporannya telah dilakukan pada lima tahun lalu, namun belum mendapat kejelasan.
"Prosesnya sudah panjang banget ya. Lima tahun dan saya punya 2 laporan di PMJ dan Renakta dan Jatanras. Yang saya dapatkan dari Renakta yang paling maju adalah DPO dan tersangka," kata Angelia.
2. Anlita
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Hal serupa dialami oleh Anlita. Ia juga mengaku sudah melaporkan kasusnya ke polisi, namun hingga saat ini belum menemui titik terang.
"Pada tahun 2023, anak saya diambil dan sempat dilarikan ke luar negeri dengan dokumen palsu, yang mana juga sudah saya laporkan [ke polisi]. Tapi, sampai detik ini kasusnya mandek. Saya juga dipukul lagi di tempat umum [oleh mantan suami] yang mana sudah saya laporkan, namun kasusnya mandek," tutur Anlita.
ADVERTISEMENT
Meski pada akhirnya sang anak kembali ke pangkuannya, hidup Anlita dan buah hatinya belum tenang. Ia masih kerap diganggu oleh mantan suaminya, yang bahkan melaporkan dirinya lewat polisi.
"Kenapa negara ini masih membela orang-orang yang seperti ini, yang jelas-jelas dia melakukan kesalahan dan statusnya sudah tersangka tapi sampai detik ini belum ditahan?" tuturnya.
3. Imelda Purba
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Kasus serupa juga dialami oleh Imelda Purba. Ia merupakan penyintas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, yang terjadi sejak 2015. Ia menyebut awal cerita pahitnya terjadi ketika diminta tidur dalam satu kamar yang sama dengan mertua dan kakak iparnya.
"Saya mengalami 4 jenis kekerasan KDRT fisik, psikis, seksual dan penelantaran, dipisahkan dari bayi saya. Dia sudah meninggalkan saya dan baby di usia 8 bulan dan kehamilan saya 4 bulan. Lalu muncul tiba-tiba 6 bulan kemudian, baik-baikin saya. Nah ini satu siklus KDRT," ujar Imelda.
ADVERTISEMENT
Imelda pun menerima kepulangan sang suami ke rumah. Hingga akhirnya ikut pulang ke rumah setelah proses persalinan berjalan lancar. Namun, setelah beberapa hari kembali ke rumah, sang suami kembali beraksi dengan membawa kabur anak kedua mereka.
"Tadinya dia izin untuk beli air galon, saya bingung kenapa beli galon harus bawa bayi. Dia lari ke depan rumah membawa bayi saya dalam gendongannya. Ternyata di depan rumah, ada mobil sudah standby," ungkap Imelda.
Sejumlah ibu korban parental abduction saat hendak melakukan aduan ke 'Lapor Mas Wapres' di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Eka Nurjanah/kumparan
Suami yang sudah membawa anak pertama mereka kemudian kabur dengan mobil tersebut. Imelda mengaku sempat mencoba menghentikan laju mobil, namun gagal.
"Saya berusaha berdiri di depan mobil tapi tidak dipedulikan sama sekali. Dia tetap injak gas dan tetap melaju. Kalau saya telat mengangkat kaki saya satu detik saja, pasti saya kena libas," ujar Imelda.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian ini, Imelda pun menjadi stres. Kondisi ini membuat Air Susu Ibu (ASI) tak keluar. Produksi ASI yang terhambat ini membuat anak kedua yang masih bayi mengalami dehidrasi hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Ini PR besar. Ketika negara kita belum menganggap ini penting, apa pun yang kita lakukan akan percuma. Tapi kita harus suarakan bahwa ini the most important thing, karena ini masalah generasi bangsa," pungkas Imelda.
ADVERTISEMENT