Kemenkes: 12 Provinsi Tetapkan KLB Campak

19 Januari 2023 8:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Campak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Campak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Moms, dalam beberapa waktu terakhir, penyakit campak banyak menjangkiti anak-anak di Indonesia. Padahal bertahun-tahun sebelumnya penyakit menular berbahaya ini sudah sangat jarang ditemukan. Merespons kondisi darurat tersebut, sejumlah daerah sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Campak.
ADVERTISEMENT
“Ada 12 provinsi yang menyatakan KLB, tapi kasus campak itu sudah ada di 31 provinsi,” ujar Jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi kumparanMOM, Kamis (19/1).
Sebaran kasus campak di Indonesia 2022. Foto: Dok. Kemenkes
Kedua belas provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan Papua. dr Nadia menyebut, data terakhir yang diperolehnya, ada lebih dari 3.000 kasus campak sepanjang tahun 2022 yang tersebar di 31 provinsi.
“Ada 3.341 kasus di tahun 2022 dilaporkan di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi,” ujar dr Nadia.
Kasus ini meningkat karena rendahnya cakupan imunisasi selama pandemi COVID-19. Pemerintah telah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk melengkapi imunisasi yang tertinggal, namun masih banyak orang tua yang belum mengikuti program tersebut.
ADVERTISEMENT

Gejala Penyakit Campak

Moms, meski gejalanya mirip, penyakit campak berbeda dengan roseola, ya. Keduanya sama-sama menunjukkan gejala ruam merah pada kulit. Bedanya, pada kasus roseola, ruam terjadi setelah demam. Sedangkan campak biasanya ruam disertai demam dan mata kemerahan.
Roseola tergolong penyakit yang tidak berbahaya dan bisa sembuh tanpa obat. Sedangkan campak adalah penyakit berbahaya. Menurut laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), campak adalah sebuah penyakit yang menular melalui saluran napas dan disebabkan oleh virus. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru peunomia, radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.
Campak dapat dicegah dengan vaksinasi MR/MMR.