Kenapa Orang Tua Perlu Larang Anak Main Terompet di Tahun Baru Kali Ini

31 Desember 2020 11:00 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual terompet menyelesaikan pembuatan terompet di trotoar jalan kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (27/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjual terompet menyelesaikan pembuatan terompet di trotoar jalan kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (27/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Meniup terompet jadi salah satu kebiasaan dalam menyambut tahun baru. Ya Moms, di akhir tahun, pedagang terompet biasanya mulai ramai berjualan. Hal ini juga jadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak, sebab bentuk terompet memang menarik dan mereka biasanya semangat untuk meniupnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, sebaiknya Anda tidak membelikan anak terompet di malam tahun baru ini. Cegah juga anak maupun anggota keluarga lainnya meniup terompet demi keselamatan bersama.
Kenapa? Penggunaan terompet di malam tahun baru sebenarnya menimbulkan pro kontra sejak dahulu. Sebab, dikhawatirkan jadi media penularan penyakit, apabila banyak dicoba-coba oleh para pembeli. Apalagi, di masa pandemi seperti ini, yang membuat kita harus lebih waspada terhadap media penularan virus.
Terkait hal itu, beberapa pemerintah daerah pun mengimbau agar penjual terompet jangan dulu berjualan di perayaan tahun baru kali ini.

Imbauan Pemerintah Daerah soal Penjualan Terompet di Tahun Baru

Pedagang terompet menjajakan dagangannya Foto: Reno Esnir/antara
Pemerintah Kota Surabaya mengimbau para penjual terompet untuk tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur saat perayaan tahun baru 2021 dalam rangka mengantisipasi risiko penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet), kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi, karena itu kami imbau tidak ada yang jualan terompet," kata Tri Rismaharini saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Kamis (17/12), seperti dikutip dari Antara.
Apalagi, kata Risma, saat terompet itu dicoba ditiup, otomatis air liurnya akan masuk ke terompet tersebut sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan COVID-19.
"Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak," ujarnya.
Namun demikian, Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka ia tak mempermasalahkan. "Kalau bikin sendiri silakan. Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan razia penjual terompet dengan tujuan melindungi warga dan mencegah penularan COVID-19.
"Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.
Selain itu, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.
Penjual terompet tahun baru Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pemkot Bandung juga bakal membubarkan PKL yang melanggar aturan dan kerumunan saat momen perayaan tahun baru. Khusus PKL yang menjual terompet dan petasan, tak hanya dibubarkan, petugas Satpol PP dan kepolisian bakal menyita barang dagangan.
Pasalnya, jual beli terompet hingga petasan dilarang saat pandemi virus corona karena alat-alat ini berpotensi menularkan corona dan memicu kerumunan.
ADVERTISEMENT
"Seperti petasan, terompet-terompet itu, kalau ada nanti kita bubarkan, petasan dan terompetnya kita sita, karena itu salah satu mengundang kerumunan," kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, ketika dikonfirmasi, Senin (28/12).
"Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual, dicoba dulu itu, droplet dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya (penularan corona," imbuh dia.
Diharapkan larangan jual-beli hingga membunyikan terompet dan petasan dipatuhi seluruh masyarakat demi mencegah penularan corona saat perayaan Tahun Baru 2021.
Penjual terompet menjajakan terompet hasil buatannya di trotoar jalan kawasan Glodok, Jakarta, Jumat (27/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Jelang tahun baru 2020, aparat kepolisian akan lakukan penertiban serta patroli ke berbagai tempat untuk memastikan tidak ada aktivitas meniup atau berjualan terompet tahun baru.
Dikutip dari Kanal Bali, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra telah memberi arahan kepada jajarannya untuk melakukan pemantauan dan penertiban terkait hal itu. "Kita sudah imbau ke jajaran dilarang menggunakan kembang api, petasan dan terompet, nantinya kita akan melakukan patroli rutin di tempat tempat yang mungkin diprediksi ada aktivitas meniup terompet," ujarnya, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
Ya Moms, larangan ini diharapkan bisa mencegah penularan virus corona di malam tahun baru.
Penjual terompet tahun baru Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Demi mencegah penularan, Bupati Bogor Ade Yasin melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru, termasuk menjual dan meniup terompet. Larangan ini tertuang dalam Seruan Bupati Bogor bernomor: 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Dilarang menyelenggarakan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2021 baik di dalam maupun di luar ruangan. Dilarang menggunakan/menjual petasan, kembang api, terompet, dan sejenisnya," tulis seruan tersebut.
Ya Moms, meniup terompet memang berpotensi meningkatkan penularan virus corona, karena mengeluarkan droplet dari mulut. Masyarakat pun diminta untuk bijak terkait hal ini.
ADVERTISEMENT
Penjual terompet tahun baru Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta agar pedagang tidak berjualan terompet pada malam tahun baru. Mengutip Bengawan News, dia khawatir penjualan terompet bisa menjadi media penularan COVID-19. Menurutnya, Pemerintah Kota Solo telah melarang secara resmi perayaan malam pergantian tahun dalam bentuk apa pun. "Perayaannya saja tidak boleh apalagi terompetnya," kata dia, Selasa (22/12).
Pelarangan tersebut menurutnya bukan tanpa alasan. "Kami tidak mau penularan COVID-19 semakin meluas," katanya.
Rudyatmo menegaskan pemerintah sama sekali tidak bermaksud mematikan rejeki para pedagang dan penjual terompet. Namun, hal ini memang perlu dilakukan demi menjaga keselamatan bersama.
"Beli terompet kan pasti dicoba dulu," kata Rudyatmo.
Terkadang terompet dicoba oleh lebih dari satu calon pembeli. Dia mengaku khawatir penggunaan terompet bergantian itu bisa menularkan COVID-19. "Droplet kan pasti nempel," katanya.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, itulah beberapa pemerintah daerah yang melarang jual beli serta meniup terompet di malam tahun baru. Bagaimana dengan daerah Anda?
Jadi, yuk! Demi keselamatan bersama, kita ikuti imbauan pemerintah untuk tidak membeli dan meniup terompet di tahun baru kali ini, demi mencegah penularan virus corona.