Kinder Joy Boleh Beredar Lagi, BPOM Beri Tips Aman Beli Produk Pangan

29 April 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak makan cokelat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak makan cokelat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Apakah anak Anda mencari-cari cokelat merek Kinder Joy beberapa hari terakhir di mini market atau pasar swalayan dan tidak menemukannya? Ia mungkin kebingungan dan bertanya kepada Anda, mengapa salah satu cokelat favoritnya itu tidak ada.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik semua cokelat merek Kinder Joy usai penemuan bakteri Salmonella pada produk serupa di beberapa negara Eropa. Penarikan produk Kinder Joy oleh BPOM ini dilakukan untuk dilakukan serangkaian pengujian apakah merek yang beredar juga terpapar bakteri serupa atau tidak.
Nah, setelah dua minggu pengujian laboratorium dan pengambilan sampel acak, BPOM mengumumkan tiga cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan kinder Joy for Girls yang beredar di Indonesia negatif Salmonella.
Indomaret di Jakarta tarik sisa stok Kinder joy. Foto: Farusma/kumparan
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," jelas Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya, Kamis (28/4).
ADVERTISEMENT
Hasil pengujian ini membuat BPOM kembali mengizinkan tiga cokelat merek Kinder Joy untuk beredar lagi. Pernyataan ini bisa menjadi kabar baik bagi para orang tua. Anda tidak perlu khawatir lagi soal keamanan dari cokelat tersebut sehingga bisa diberikan kepada si kecil.

Tips Pilih Bahan Pangan dari BPOM

Ilustrasi belanja di supermarket. Foto: Shutterstock
Nah Moms, Penny mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membelikan produk-produk makanan. Tentunya termasuk produk jajajan atau makanan ringan untuk anak.
Ia mengimbau untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli suatu produk. Apa maksudnya?
1. Cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Kalau kemasannya kaleng, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak. Dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan.
ADVERTISEMENT
2. Cek label pada makanan. Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu membaca label makanan yang akan dibeli.
Ilustrasi makanan kaleng Foto: dok.shutterstock
3. Cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BPOM dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.
4. Pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi pada kesehatan. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.
ADVERTISEMENT

Cara Cek Produk Terdaftar di BPOM atau Tidak

Ilustrasi wanita sedang bingung memilih produk makanan untuk anak. Foto: Shutterstock
Kalau masih ragu apakah produk makanan yang biasa dibelikan untuk anak, kita bisa mengeceknya sendiri kok, Moms. Caranya mudah dan tidak membutuhkan waktu lama!
1. Kunjungi laman cekbpom.pom.go.id
2. Pada halaman bagian Cari Produk, pilih kategori pada kolom “Cari Berdasarkan”
3. Pilih sesuai yang Anda ketahui, ada pilihan Nomor Registrasi, Nama Produk, Merek, Jumlah & Kemasan, Bentuk Sediaan, Komposisi, atau Nama Pendaftar.
4. Masukkan nomor registrasi, nama merek,atau informasi yang dituju pada kolom Kata Kunci.
5. Klik “Cari”
6. Produk yang terdaftar akan muncul
7. Apabila produk tidak terdaftar, maka akan muncul “Data Tidak Ditemukan”