Lihat Anak Jadi Korban KDRT, Apa yang Harus Dilakukan?

22 Desember 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan sebuah video yang menunjukkan seorang pria dewasa menganiaya anak laki-laki. Diketahui, anak berinisial K itu dipukul dan bahkan ditendang oleh ayah kandungnya, Rajen Indrajana. Kasus KDRT ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Video yang direkam oleh ibunda K --yang juga mantan istri pelaku-- ini sudah tersebar luas di masyarakat, dan banyak dikecam publik. Banyak yang mengkritik tindakan sang ayah yang menggunakan kekerasan terhadap anaknya.
Tetapi kita tidak dapat memungkiri, K bukanlah anak satu-satunya yang mendapat kekerasan dari keluarga, bahkan dari ayah ibunya. Baik di media sosial maupun secara langsung, kita pernah melihat ada anak yang menjadi korban kekerasan dari orang terdekat. Namun sayangnya, Anda mungkin bingung harus melakukan apa dan tindakan yang tepat untuk dilakukan terhadap korban. Lantas, bila menemukan anak yang menjadi korban kekerasan, apa yang bisa kita lakukan?

Yang Bisa Dilakukan saat Melihat Anak Jadi Korban Kekerasan

ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
Nah Moms, menurut Psikolog Anak dan Remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., Psikolog, Anda bisa melakukan beberapa hal untuk membantu anak yang mendapatkan KDRT dari keluarganya. Salah satunya menjauhkan sementara korban dengan pelaku kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Salah satu hal pertama yang bisa dilakukan adalah menjauhkan anak dari pelaku dengan tujuan untuk melindungi anak," kata Vera kepada kumparanMOM.
Menurut Vera, dengan cara ini, Anda bisa membantu anak untuk memberikan waktu dirinya lebih tenang setelah mendapatkan kejadian yang tidak diinginkannya itu. Tak hanya bagi anak, ini juga berlaku bagi orang tuanya.
Selain itu meski bukan pegiat atau penegak hukum, Anda juga bisa membantu anak dari sisi hukum lho, Moms. Yakni dengan melapor polisi. Bahkan jika Anda melihat langsung tindak kekerasan namun tidak melapor polisi, ada ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 165 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu aksi kekerasan terhadap anak bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal 3,5 tahun. Jika pelaku adalah orang dekat korban seperti Rajen Indrajana, ancaman hukumannya bisa dinaikkan hingga 3 kali lipat.
ADVERTISEMENT

Tidak Perlu Sebarkan Lagi Video Kekerasan

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock
Video penganiayaan Rajen Indrajana terhadap anak-anaknya sudah tersebar di media sosial. Agar tidak menimbulkan efek buruk terhadap masyarakat serta untuk melindungi korban, Vera meminta agar video tersebut tidak perlu disebar lagi. Ya Moms, kebiasaan menyebarkan video yang mengandung kekerasan, apalagi ada anak-anak di dalamnya sudah harus disetop.
"Ini yang perlu dibiasakan di masyarakat atau netizen. Ambil jeda sejenak sebelum posting atau share sesuatu, pikirkan dampak ke depannya apa. Tentu di sini perlu diutamakan perlindungan identitas anak-anak ini. Biasakan share the story but not the video," tegas Vera.
Imbauan serupa juga sudah dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan video kekerasan yang tersebar bisa menimbulkan dampak psikologis bagi yang menontonnya. Dalam catatan KPAI, terdapat setidaknya tiga video KDRT yang melibatkan Rajen Indrajana dan anak-anaknya di grup WhatsApp dan dibagikan ke media sosial.
ADVERTISEMENT
"Karena polisi sudah turun tangan, maka saya minta kepada masyarakat yang mendapat kiriman video tersebut untuk tidak membagikan ulang kiriman tersebut. Setop di Anda atau kita, karena jika anak-anak lainnya melihat video kekerasan berpotensi berdampak psikis pada anak," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya.