Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Selama kehamilan , sangat penting bagi ibu hamil untuk rutin memeriksakan kandungannya ke dokter atau bidan. Biasanya, saat kontrol kehamilan, dokter akan melakukan pemeriksaan dengan ultrasound atau USG . Tidak hanya untuk mengetahui jenis kelamin bayi, tetapi juga bertujuan melihat perkembangan janin.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan sangat penting terutama bagi Anda dengan kehamilan risiko tinggi, atau kehamilan yang berisiko mengalami komplikasi yang lebih besar baik terhadap ibu maupun janinnya. Contoh kehamilan berisiko tinggi adalah ibu hamil dengan kondisi menderita penyakit jantung, diabetes, preeklamsia, riwayat keguguran berulang, asma, hingga hamil pada usia di atas 35 tahun.
Bagi ibu hamil dengan kehamilan risiko tinggi sangat disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan sub-spesialis fetomaternal. Nantinya, dokter dengan sub-spesialis fetomaternal akan melakukan pemeriksaan khusus dengan USG fetomaternal untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami ibu maupun janin secara dini. Nah, seperti apa pemeriksaan dengan USG fetomaternal?
Manfaat USG Fetomaternal dan Mengapa Perlu Dilakukan?
Dilansir Baby Centre, USG fetomaternal atau pemindai Doppler adalah pemindaian dengan ultrasound yang menggunakan gelombang suara untuk memeriksa aliran darah melalui plasenta, tali pusat, bagian tubuh bayi, hingga arteri yang memasok darah ke rahim. Pemindaian ini dilakukan melalui tali pusar dan di sekitar bagian tubuh bayi seperti otak dan jantung. Pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah janin sudah mendapatkan semua oksigen dan nutrisi yang mereka butuhkan melalui plasenta.
ADVERTISEMENT
USG fetomaternal dilakukan dengan USG 3 dimensi dan USG 4 dimensi. Dengan USG ini, dokter fetomaternal bisa melakukan deteksi dini seperti kelainan genetik, gangguan pembentukan organ tubuh, kemungkinan keguguran atau kelahiran prematur, hingga kelainan kromosom pada janin yang berkembang.
Saat melakukan USG fetomaternal, dokter akan memeriksa secara detail seluruh organ janin, mulai dari bagian kepala sampai ujung kaki untuk mencari ada atau tidaknya kelainan. Pemeriksaan pun dilakukan pada aliran darah, tulang belakang, otak, dan organ-organ lainnya, Moms.
Dengan USG 4 dimensi juga janin akan terlihat lebih jelas dan nyata, karena tujuannya memang untuk melihat lebih detail bagian tubuh dan organ janin. Sehingga, dokter bisa lebih akurat memeriksa apakah janin memiliki kelainan serta masalah kesehatan lainnya. Dan bila saat pemeriksaan USG ditemukan ada kelainan, maka dokter bisa segera menentukan pengobatan dan tindakan tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa perbedaannya dengan USG biasa? Nah, USG fetomaternal hanya dilakukan oleh dokter sub-spesialis fetomaternal dan sama-sama menggunakan USG 4 dimensi. Namun karena pemeriksaannya lebih menyeluruh dan detail, pemeriksaan USG fetomaternal akan memakan waktu lebih lama dari pemeriksaan USG biasa, yakni berkisar 45-60 menit.
Kapan Ibu Hamil Perlu USG Fetomaternal?
Ingat, USG Fetomaternal perlu dilakukan pada ibu hamil dengan kehamilan risiko tinggi. Jadi, bila sejak awal hamil Anda sudah memiliki riwayat penyakit tertentu yang bisa mempengaruhi kehamilan, sebaiknya lakukanlah USG fetomaternal. Dan bila sebelumnya memeriksakan diri ke dokter kandungan non-subspesialis fetomaternal, Anda bisa minta rujukan untuk cek dengan USG tersebut.
Nah Moms, pemeriksaan USG Fetomaternal sudah bisa dilakukan pada usia kandungan di atas tiga bulan ke atas. Bisa juga dilakukan pada trimester ketiga yang dimulai dari usia kandungan tujuh bulan, atau sesuai saran dari dokter.
ADVERTISEMENT
Bagi ibu hamil yang tidak memiliki kehamilan risiko tinggi tetap boleh kok untuk melakukan USG fetomaternal, bila ingin ingin mengetahui pemeriksaan janin lebih detail. Namun perlu diingat juga bahwa USG fetomaternal lebih mahal ketimbang USG biasa. Di Indonesia, biaya USG ini sekitar Rp700 ribu hingga Rp 1 juta.