Mitos atau Fakta: Puasa Bisa Kurangi Rasa Mual pada Ibu Hamil
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Moms, gejala morning sickness seringkali menimbulkan rasa mual bahkan muntah sehingga membuat tubuh menjadi lebih lelah dan lemah. Menurut hukum Islam, orang yang tiba-tiba mual lalu muntah seperti ibu hamil, maka puasanya tidak batal. Seperti dijelaskan dalam hadits berikut ini, dikutip dari laman NU:
من غلبه القيء وهو صائم فلا يفطر، قال الأئمة لا يفطر الصائم بغلبة القيء مهما كان قدره
Artinya, “Siapa saja yang (tak sengaja) muntah saat berpuasa, maka puasanya tidak batal. Para imam mazhab berpendapat bahwa orang yang berpuasa tidak menjadi berbuka (batal puasa) karena muntah berapa pun kadarnya,’” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 305-306).
ADVERTISEMENT
Mitos atau Fakta, Puasa Dapat Kurangi Rasa Mual pada Ibu Hamil?
Sayangnya sejauh ini belum ada penjelasan lebih rinci, Moms. Menurut Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Brawijaya Women & Children Hospital, dr. Dinda Derdameisya, Sp.OG, FFAG, sebenarnya belum ada penjelasan atau jurnal terkait apakah puasa dapat membantu mengurangi rasa mual pada ibu hamil.
"Mual dan muntah saat hamil tidak ada penjelasan bisa berkurang saat puasa. Ada tapi lebih pada penderita gerd yang dapat menurunkan gejalanya. Tapi sebaiknya puasa tidak dilanjutkan jika masih merasa mual," kata Dokter Dinda kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Meski muntah secara tak sengaja ini tidak membatalkan puasa, namun ibu hamil sebaiknya tidak melanjutkan puasanya. Apalagi, morning sickness yang dialaminya berlebihan dan dapat membahayakan kesehatan. Bukannya mengurangi rasa mual, namun justru dapat membahayakan diri sendiri dan janin di kandungan.
ADVERTISEMENT
Jadi, belum ada kepastian ya apakah berpuasa dapat mengurangi rasa mual pada ibu hamil. Namun, perlu diingat agar jangan memaksakan diri untuk berpuasa jika mual masih terus terjadi.