Kumparan Logo

Moms, Ini Arti Status Warna Terbaru di PeduliLindungi untuk Dewasa dan Anak

kumparanMOMverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Moms, Ini Arti Status Warna Terbaru di PeduliLindungi untuk Dewasa dan Anak. Foto: Jofie Yordan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Moms, Ini Arti Status Warna Terbaru di PeduliLindungi untuk Dewasa dan Anak. Foto: Jofie Yordan/kumparan

Moms, kasus harian COVID-19 di Indonesia beberapa hari terakhir kembali menembus 2.000 orang. Kewajiban vaksinasi booster untuk bepergian dan memasuki mal bagi orang dewasa dan anak-anak juga diberlakukan untuk memaksimalkan antibodi dari virus corona.

Sebagai syarat bepergian dan beraktivitas, masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi yang berfungsi sebagai pelacakan hingga status tes COVID-19 dan vaksinasi ini sudah diwajibkan penggunaannya pada semua lokasi umum.

Nah Moms, per 17 Juli 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaharui status warna pada PeduliLindungi. Dalam perbaruan ini, akan dapat dibedakan mana warga yang sudah dibooster atau belum. Yuk pahami status warna terbarunya, dikutip dari laman Kemenkes.

Status PeduliLindungi Hijau

Petugas kesehatan memberikan vaksin booster COVID-19 di Gedung Smesco di Jakarta pada Senin (7/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Usia 18 tahun ke atas

  • Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat

  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif

  • Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Usia 6-17 tahun

  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat

  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif

  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Status PeduliLindungi Kuning

Siswa mengikuti vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Nah, Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status kuning menandakan kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas

  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat

  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari

Usia 6-17 tahun

  • Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat

  • Belum vaksinasi dan sembuh dari COVID-19 kurang dari 90 hari

Status PeduliLindungi Merah

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto

Dengan status merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas

  • Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima

  • Bukan pasien COVID-19 atau kontak erat

Usia 6-17 tahun

  • Belum pernah vaksinasi

Status PeduliLindungi Hitam

Dengan status hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena:

  • Positif COVID-19 kurang dari 10 hari

Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari

Infografik Status Warna Baru di PeduliLindungi. Foto: kumparan