Moms, Melahirkan dengan Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS, Lho! Simak Caranya!

19 Juni 2023 19:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Moms, Melahirkan dengan Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS, Lho! Simak Caranya!. Foto: siam.pukkato/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Moms, Melahirkan dengan Operasi Caesar Bisa Ditanggung BPJS, Lho! Simak Caranya!. Foto: siam.pukkato/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Biaya melahirkan merupakan salah satu komponen yang penting disiapkan oleh ayah dan ibu sebelum memutuskan hamil dan punya anak. Mulai dari estimasi lahiran dengan pervaginam maupun melalui operasi caesar, idealnya biaya tersebut sudah dianggarkan.
ADVERTISEMENT
Nah agar pengeluaran keluarga lebih hemat, Anda bisa lho, melahirkan dengan metode apa pun dan dicover BPJS. Ya, biaya persalinan baik pervaginam, caesar, bahkan Enhance Recovery After Caesarean Surgery (ERACS), bisa dicover BPJS, Moms!
Lantas bagaimana sih prosedurnya jika hendak lahiran caesar dengan BPJS? Apakah semua biayanya tercover? Yuk simak pembahasan lebih lanjut di bawah ini.
Prosedur Lahiran Caesar dengan BPJS
Pertama-tama, penting digarisbawahi bahwa dalam prosedur penggunaan BPJS, penentu apakah ibu bisa lahiran pervaginam atau harus operasi caesar, adalah dokter. Biasanya ibu disarankan untuk lahir dengan operasi caesar atau ERACS jika mengalami kondisi tertentu yang akan berbahaya jika lahiran pervaginam.
Nah jika dokter telah merekomendasikan untuk lahiran caesar, bawalah surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk dibawa ke rumah sakit atau faskes tingkat II. Jika semua syarat dan prosedur telah dipenuhi dengan lengkap, maka proses operasi caesar bisa dilakukan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Untuk kondisi darurat, ibu bisa langsung datang ke IGD untuk langsung dilakukan tindakan, tanpa perlu rujukan dari Faskes 1.
Biasanya, dokter akan menyarankan operasi caesar apabila ibu hamil mengalami beberapa kondisi, seperti:
Fetal Distress atau gawat janin. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah janin yang tidak mendapatkan oksigen yang cukup.
Tali pusat masuk ke serviks. Inilah yang disebut dengan prolaps umbilical cord.
Solusio Plasenta. Ini adalah kondisi di mana ada pemisahan plasenta dari lapisan rahim yang biasanya terjadi pada trimester ketiga kehamilan.
Preeklamsia. Ini adalah sebuah sindrom yang ditandai dengan adanya tekanan darah tinggi saat hamil.
Ruptur Uteri. Ini merupakan kondisi di mana terjadi kondisi robekan pada dinding rahim.
ADVERTISEMENT
Adanya kegagalan dalam proses persalinan normal akibat beberapa alasan.