Parenting Islami: Rambut Bayi yang Dicukur saat Akikah, Bolehkah Disimpan?

11 September 2020 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mencukur rambut bayi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencukur rambut bayi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Mencukur rambut bayi biasanya dilakukan bersamaan pada saat akikah. Akikah sendiri merupakan proses penyembelihan hewan ternak sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi dalam sebuah keluarga. Sesuai hadist Nabi Muhammad SAW, akikah disunnahkan dilakukan pada hari-7 setelah si kecil lahir ke dunia. Meski begitu, akikah sebenarnya boleh dilakukan kapan saja misalnya di hari ke-14, ke-21, dan seterusnya sesuai kemampuan.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam Islam, hukum akikah adalah sunnah, Moms. Itu artinya, jika dilakukan mendapatkan pahala, namun jika tidak dikerjakan juga tidak berdosa.
Bicara soal mencukur rambut bayi, para orang tua pun memiliki alasan dan kepercayaan masing-masing. Mulai dari alasan kebersihan, simbol membuang sifat yang tidak diinginkan dari kehidupan masa lalu, hingga alasan yang biasanya paling sering dipercaya adalah agar rambut si kecil tumbuh hitam, sehat, dan lebat.
Ilustrasi uang. Foto: Shutter Stock

Sedekah Rambut Bayi Setelah Dicukur

Namun di samping berbagai alasan tersebut, setelah rambut bayi dicukur biasanya orang tua dianjurkan untuk bersedekah seberat rambut bayi tersebut. Besaran sedekahnya pun bisa senilai emas atau perak. Tapi kembali lagi, hal ini hukumnya juga sunnah.
"Dicukur rambutnya, lalu ditimbang dan berat timbangannya dibelikan emas atau dihargai dengan nilai emas lalu disedekahkan untuk fakir miskin," kata Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag kepada kumparanMOM baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, Moms. Rupanya soal rambut bayi yang dicukur ini ada beberapa orang tua yang menyimpannya. Salah satu alasannya adalah karena mereka ingin rambut tersebut menjadi kenang-kenangan dan khawatir jika dibuang akan disalahgunakan oleh orang lain. Tapi sebenarnya, bolehkah menyimpan rambut bayi tersebut?
Ilustrasi mencukur rambut bayi. Foto: Shutter Stock

Menyimpan Rambut Bayi Setelah Dicukur saat Akikah

Ustaz yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menjelaskan bahwa menyimpan rambut anak sebagai kenang-kenangan sebenarnya tak perlu dilakukan orang tua. Bahkan, tak ada anjuran khusus yang membicarakan hal tersebut.
"Karena selain tidak ada anjurannya, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan perbuatan-perbuatan lain yang menjurus ke arah yang terlarang," ungkapnya.
Bayi cukur rambut Foto: Shutterstock
Namun apabila tetap ingin melakukannya --menyimpan sebagai kenang-kenangan dengan keyakinan bisa menghindarkan diri dari yang diharamkan Allah SWT, maka menurut Ustaz Rikza tak masalah jika hal tersebut dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Boleh saja, tidak mengapa juga," tutupnya.