Parenting Islami: Saat Idul Adha, Bolehkah Berkurban atas Nama Anak?

9 Agustus 2019 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi orang tua berqurban atas nama anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi orang tua berqurban atas nama anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Idul Adha, memang momentum yang istimewa. Setiap umat muslim, dewasa maupun anak, umumnya akan menyambut hari raya ini dengan gembira. Tentu saja, termasuk menyambut atau menyiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya, hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
ADVERTISEMENT
Ibadah ini, memang memiliki makna yang sangat dalam, Moms. Kata kurban yang berasal dari kata Qurb juga memiliki arti yang istimewa. Ya Moms, Qurb atau qurbân berarti “dekat” dengan imbuhan ân (alif dan nun) yang mengandung arti “kesempurnaan”, sehingga qurbân yang diindonesiakan dengan “kurban” berarti “kedekatan yang sempurna”. Jadi, kurban adalah penyembelihan binatang yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Prof Dr M Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah juga menjelaskan bahwa ayat yang menceritakan peristiwa saat Ibrahim menyembelih anaknya dan digantikan dengan domba sebagai ujian terhadap Ibrahim untuk menguji kecintaanya terhadap Allah.
Tidak cuma itu, berkurban juga merupakan salah satu amalan kita yang erat kaitannya dengan kepedulian sosial terhadap sesama, mengingat hewan atau daging kurban dapat menjadi manfaat bagi orang-orang yang membutuhkannya.
ADVERTISEMENT
Lantas bila memang kita memiliki kecukupan harta, bolehkah berkurban atas nama anak di momen Idul Adha?
anak dan kambing qurban Foto: Shutterstock
"Begini, anak yang belum akhil baligh itu belum mukalaf, belum dibebankan aturan-aturan, kewajiban-kewajiban di dalam agama. Seperti belum dibebankan aturan salat, berpuasa, termasuk berkurban," ujar Ustaz Erick Yusuf atau yang akrab disapa Kang Erick saat dihubungi kumparanMOM, Kamis (8/8) malam.
Tetapi menurut Ustaz Erick bukan berarti anak tersebut tidak boleh berkurban. Bila memang mampu, boleh saja ikut kurban dengan di atas namakan anak tersebut.
"Tidak masalah," Ustaz Erick menjelaskan, "Jadi seperti anak yang belum mukalaf itu belum dibebankan untuk salat tapi dia melakukan salat, insya Allah itu akan menjadi pahala kebaikannya. Tetapi jika dia tidak salat atau meninggalkan salat pun, tidak menjadi dosa."
ADVERTISEMENT
Jadi sekali lagi, boleh saja, Moms. Seperti misalnya kalau di sekolah anak ada ajakan anak-anak berkurban di momen Idul Adha, bila memang mampu Anda bisa mengikutkannya.
"Walaupun belum akhil balig, mudah-mudahan itu menjadi pahala keberkahan dan kebaikan anak dari mulai sejak usia dini sampai nanti hingga dewasa kelak," tutup Ustaz Erick.