Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Pemerintah Akan Batasi Usia Anak Main Media Sosial, Bisa Hindari Dampak Negatif!
18 Januari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah memberlakukan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial . Wacana ini merupakan salah satu upaya melindungi anak-anak di ruang digital dari berbagai risiko negatif yang mengintai.
ADVERTISEMENT
“Tadi membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa,” kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1).
Meutya mengungkapkan, saat ini pihaknya masih dalam proses menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu. Sampai nantinya dikaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di era digital saat ini.
“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu,” ucap Meutya.
Kenapa Aturan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial Patut Dinantikan?
Nah Moms, wacana adanya pembatasan usia anak bermain media sosial ini patut dinantikan. Sebab, menurut psikolog klinis anak Rumah Dandelion, Rizqina Ardiwijaya, M.Psi, sebanyak 48 persen anak di bawah usia 12 tahun di Indonesia ternyata sudah memiliki akun media sosial.
ADVERTISEMENT
"Ternyata, masih mudah sekali menggunakan data diri palsu untuk menghindari batas usia minimum pengguna," ucap Rizqina kepada kumparanMOM.
Rizqina merujuk pada sejumlah negara yang sudah terlebih dahulu menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Misalnya, baru-baru ini, negara tetangga kita Australia sudah menetapkan anak-anak di bawah 16 tahun dilarang menggunakan media sosial. Sementara beberapa negara di Eropa seperti Jerman dan Norwegia menetapkan usia minimum anak-anak bisa mengakses media sosial adalah 15-16 tahun.
"Usia 13 tahun sebenarnya dijadikan batas usia minimum oleh Congress Children's Online Privacy Protection Act. Sementara batas usia 15-16 tahun dianggap karena usia ini anak dinilai sudah bisa mempertimbangkan dan menilai baik dan buruk," tutur Rizqina.
Apa Saja Dampak Anak Bermain Media Sosial?
Bermain media sosial sebenarnya tidak selalu negatif, Moms. Banyak hal positif yang bisa didapatkan anak lewat media sosial, seperti mengembangkan keterampilan komunikasi, ekspresi diri, memberikan informasi dan edukasi yang tidak didapatkan di sekolah formal, hingga meningkatkan literasi digital.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, media sosial juga memiliki beberapa dampak negatif yang berbahaya bagi perkembangan anak, seperti:
"Mereka jadi cenderung rentan menjadi korban manipulasi, korban cyberbullying, juga korban pelecehan. Dan mereka juga bisa menjadi pelaku. Karena mereka belum bisa menilai tentang etika, mana baik dan buruk itu, untuk memberikan komentar negatif ke pengguna lainnya," ungkap dia.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti dampaknya pada kesehatan anak, yaitu kurang tidur, kecemasan, terisolasi, dan jadi memiliki persepsi yang tidak realistis terhadap dunia nyata.
"Karena seperti yang kita tahu, apa yang terjadi di media sosial itu hanya sebagian. Mungkin dishare yang baik-baiknya saja," jelas Rizqina.
Dengan adanya wacana pembatasan usia anak bermain media sosial tentunya disambut baik oleh psikolog yang satu ini. Tetapi, ia juga memberi pesan agar rencana ini juga bisa ikut menyepakati strategi kontrol, sehingga aturannya nanti bisa berjalan lebih efektif. Setuju, Moms?
ADVERTISEMENT